Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Umumkan Dana Hibah Pemprov

Komitmen transparansi informasi publik Pemprov Banten dipertanyakan sejumlah anggota DPRD karena tidak memberikan rincian penerima dana hibah yang dianggarkan Rp 340,46 miliar pada APBD Banten 2011.

Pemprov Banten juga didesak segera menyampaikan rincian penerima dana hibah ke DPRD Banten yang ditembuskan kepada seluruh fraksi di DPRD Banten.

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Miptahuddin mengatakan, waktu pem­bahasan RAPBD Banten 2011 terlalu singkat. Badan Anggaran belum sempat membahas semua rincian penerima hibah karena fokus pada belanja langsung yang akan dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Pemprov Banten harus segera mengirimkan rincian penerima hibah kepada DPRD yang ditembuskan ke seluruh fraksi. Jangan sampai dicurigai oleh masyarakat bahwa dana hibah di APBD Banten 2011 untuk kepentingan politik kelompok tertentu,” kata Miptah kepada Radar Banten di gedung DPRD Banten, Rabu (19/1).

Karena RAPBD Banten 2011 sudah disahkan pada pertengahan De­sember dan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menurut Miptah, seharusnya rincian penerima hibah sudah diberikan kepada DPRD jika Pemprov mempunyai komitmen transparansi. Paling cepat pekan ini atau paling lambat pekan depan, Pemprov harus menyerahkan rincian penerima hibah. “Pemprov Banten tidak bisa beralasan belum dibahas karena sudah dikonsultasikan ke Kemendagri. Kalau tidak ada apa-apa dalam dana hibah, saya kira ngapain ditunda-tunda. Sekarang tinggal iktikad baik dari Pemprov saja,” tegasnya.

Sekadar diketahui, belanja hibah pada APBD Banten terdapat di struktur belanja tidak langsung. Pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2011 sebesar Rp 301,66, setelah pembahasan serta disahkan pada APBD 2011 oleh DPRD Banten meningkat menjadi Rp 340,46 miliar. Dana hibah ini termasuk untuk menutupi kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011 sebesar Rp 177 miliar, sehingga ada Rp 163,456 miliar yang belum jelas alokasinya.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PDIP Ananta Wahana. Kata dia, saat ini adalah era transparansi publik yang sudah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemprov Banten seharusnya mempunyai komitmen transparansi dengan mengungkap rincian penerima dana hibah.

Menurutnya, dana hibah yang akan diberikan kepada organisasi semi pemerintah, organisasi agama, organisasi pemuda, dan kemasyarakatan sebesar Rp 340,46 miliar menyerap sekitar 10 persen dari total belanja APBD Banten Rp 3,48 triliun. “Transparansi penerima hibah sebagai anti­sipasi penyalahgunaan dan penyelewengan.” tandas Ananta melalui telepon.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten Media Warman menegaskan, sudah menjadi kewajiban Pemprov memberikan rincian pe­nerima dana hibah kepada DPRD Banten, tanpa harus diminta. “Tidak hanya perlu disampaikan kepada Fraksi Partai Demokrat, tapi kepada seluruh masyarakat Banten secara terbuka sebagai komitmen transparansi. Kan setelah disahkan hingga saat ini, Pemprov Banten belum menyosialisasikan APBD 2011,” tegasnya.

Selasa (18/1) petang, Sekretaris Daerah Muhadi menjelaskan, penerima dana hibah sudah ditentukan serta akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) gubernur. “Nanti kita sampaikan ke Dewan,” ujarnya. Saat wartawan meminta data penerima dana hibah tersebut, Muhadi mengaku belum bisa memberikan. “Disampaikan ke Dewan dulu, nantilah dikasih,” tandas Muhadi di pendopo gubernur usai rapat.

Kemarin, Muhadi memastikan bahwa rincian penerima hibah akan diserahkan ke DPRD Banten paling lambat pekan depan.

Diposting 20-01-2011.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Provinsi Banten 2009 Banten 3
Partai: Demokrat

DPRD Provinsi Banten 2009 Banten 3
Partai: PKS

DPRD Provinsi Banten 2009 Banten 3
Partai: PDIP