DPR Belum Setuju Hapus Tagih Kredit Korban Bencana

sumber berita , 03-03-2014

Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat belum menyetujui rencana hapus tagih kredit bermasalah bagi masyarakat yang terkena bencana di beberapa daerah. Ketua Komisi Keuangan Olly Dondokambey mengatakan karena masih ada pertimbangan ihwal payung hukum, rapat soal hapus tagih di DPR akan dilanjutkan pada Rabu, 5 Maret 2014.

"Dengan demikian, maka rapat kami tutup dan akan dilanjutkan pada Rabu besok dengan mengundang aparat penegak hukum," kata Olly saat menutup rapat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2014.

Komisi Keuangan DPR merekomendasikan Bank Badan Usaha Milik Negara dan Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan arahan ihwal penghapusan tagihan kredit masyarakat yang tempat tinggalnya baru saja dilanda bencana. Daerah yang dianggap layak mendapat fasilitas itu adalah empat kecamatan di daerah Karo, Sumatera Utara, (akibat bencana letusan Gunung Sinabung), Kota Manado (akibat banjir bandang), dan daerah sekitar Gunung Kelud. 

Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan empat bank, yakni Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BRI.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan pihaknya membutuhkan kepastian hukum dalam mengambil keputusan penghapusan tagihan kredit macet tersebut. Dia menyatakan setuju rapat mengenai pemberian keringanan terhadap korban bencana dilakukan secara lebih detail. "Kami setuju dibantu untuk mendorong ekonomi masyarakat di sekitar bencana. Namun dalam peraturan OJK tidak cukup kuat untuk melakukan hapus tagih," katanya.

Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, mengatakan kepastian payung hukum ini harus ada agar kebijakan politik yang diambil Dewan dan instansi yang berwenang dalam hal keuangan kelak tidak menimbulkan masalah hukum. "Saya kira ini dilakukan agar pengambil kebijakan dan pihak perbankan tidak gamang dalam melangkah. Niat ini baik untuk membantu masyarakat, tapi juga harus jelas dasar hukumnya," kata politikus yang biasa dipanggil Ara ini. 

Maruarar juga meminta agar status bencana di wilayah tersebut ditegaska, apakah merupakan bencana nasional atau tidak. "Harus ada konfirmasi dari lembaga terkait, apakah ini bencana nasional atau bukan."

Berdasarkan data OJK, dari bencana letusan Gunung Sinabung di Sumatera Utara, debitor yang menjadi korban mencapai 5.800 orang dari sembilan bank umum dan empat  BPR dengan nilai kredit Rp 86 miliar. Sedangkan dari bencana banjir bandang Manado sebanyak 3.700 debitor dari 12 bank umum dan 3 BPR, dengan jumlah kredit Rp 808 miliar. Adapun akibat letusan Gunung Kelud tercatat ada 10.300 debitor dari tujuh bank umum dan 23 BPR dengan nilai kredit Rp 332 miliar.

Diposting 04-03-2014.

Mereka dalam berita ini...

Olly Dondokambey

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sulawesi Utara
Partai: PDIP

Maruarar Sirait

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IX
Partai: PDIP