Meskipun dinilai banyak pihak telah terlambat karena masa jabatannya tinggal tersisa tujuh bulan lagi, peserta konvensi Carpes Partai Demokrat Gita wirjawan akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari kursi kabinet sebagai Menteri Perdagangan.
Gita secara resmi telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai menteri kepada Presiden RI SBY melalui surat tertanggal 31 Januari 2014 dengan kop surat Kementerian Perdagangan. Ia beralasan bahwa pengunduran dirinya sebagai menteri perdagangan didasari oleh kesadaran etis tentang besarnya potensi kepentingan jika terlibat dalam proses politik di konvensi Capres Partai Demokrat dan juga menjalankan tugas sebagai Menteri Perdagangan.
Tak pelak lagi, sikap politik Gita Wirjawan itu pun memancing pro-kontra dikalangan masyarakat luas, termasuk para politisi di Senayan.
Anggota Komisi I DPR RI yang juga Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ia dapat memahami sekaligus mengapresiasi sikap Gita itu walaupun sudah terlambat. “Walau terlambat mundur dari jabatannya setelah yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai peserta konvensi calon presiden suatu parpol, Agustus 2013, tetap patut kita apresiasi sikapnya itu,” kata Tjahjo.
Konsekuensi keikutsertaannya sebagai peserta konvensi capres tersebut tentunya harus banyak meninggalkan tugas utamanya sebagai pembantu Presiden. Dan keputusan untuk mundur itu merupakan bagian dari pertanggungjawabannya. “Jadi kita tunggu saja faktor mundurnya itu apakah karena keikutsertaan dalam konvensi capres atau karena masalah carut-marut impor beras,” kata Tjahjo.
Menurut dia, terus merangkap jabatan tetapi waktu dan pikirannya habis untuk kegiatan konvensi yang tentunya membutuhkan konsentrasi penuh, akan berdampak pada terbengkalainya tugas pokok kenegaraan dia sebagai seorang menteri.
Nada berbeda disampaikan Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto yang merupakan mitra kerja Kementeria Perdagangan. Airlangga merasa kecewa dengan keputusan Gita Wirjawan mundur dari jabatannya karena alasan lebih memilih untuk beraktivitas dalam politik. Padahal, masih ada tugas Gita yang belum tuntas, di antaranya pembahasan RUU Perdagangan yang saat ini masuk tahap finalisasi. RUU Perdagangan akan segera dibawa ke tingkat II, yaitu sidang paripurna DPR.
Akan tetapi, politisi Partai Golkar itu dapat memahami alasan mundurnya Gita menjelang berakhirnya masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Walau ada tendensi pula bahwa Gita sengaja mengambil momentum saat ini agar fokus dengan pilihan politiknya dan dapat kembali masuk dalam jajaran eksekutif periode 2014-2019.
Dengan demikian, masih kata Airlangga, sikap politik itu menunjukkan kepahaman Gita terkait kuatnya benturan kepentingan antara pejabat publik atau menteri dengan pertarungan menuju RI 1. Saat ini Gita punya kesempatan menjaga jarak dengan pemerintah jelang pemilihan umum dan dapat kembali masuk ke gelanggang pemilihan eksekutif usai Pilpres 2014.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN A Muhajir menyatakan optimismenya bahwa keputusan Gita untuk mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu II, tidak akan mengganggu kerja-kerja kementerian pimpinan Presiden Susilo Bambang Yhuodyono. Pemerintah pastinya sudah mengantisipasi hal itu dan bisa saja dalam melaksanakan tugas sehari-hari di Kementerian Perdagangan sepenuhnya dikendalikan wakil menteri.
“Gita ini memiliki tanggung jawab sebagai Menteri Perdagangan akan tetapi di satu sisi dia juga memiliki tanggung jawab lain atas dirinya sendiri dengan keikutsertaanya dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat,” ujar Muhajir yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI itu seraya menambahkan bahwa kedua hal penting itu tentunya tidak bisa dijalani bersamaan karena membutuhkan konsentrasi tinggi.
Lebih lanjut legislator dari dapil jabar XI itu menturkan bahwa salah satu pekerjaan rumah Kementerian Perdagangan yang harus tuntas antara lain terkait impor yang banyak menghabiskan dana negara. Sejumlah kebutuhan bahan pangan pokok tidak bisa dipenuhi dari dalam negeri seperti daging sapi, kedelai, dan gula. Sementara sepanjang 2013 terjadi gejolak harga di ketiga komoditas itu akibat kurangnya produksi dalam negeri sehingga importasi menjadi satu-satunya pilihan.
Sependapat dengan Airlangga, Muhajir juga mengatakan bahwa PR lainnya yang juga sangat penting adalah menuntaskan RUU Perdagangan bersama DPR serta kebijakan importasi beras yang sekarang ini mendapat sorotan luas di masyarakat. “Jadi walaupun sesungguhnya Gita menempati posisi sebagai Menteri Perdagangan di saat waktu yang kurang tepat, tetapi ia tetap mempunyai tugas dan tanggungjawabnya kepada rakyat yang masih belum tuntas,” ujarnya,
Sesaat sebelumnya, Mensesneg Sudi Silalahi mengkonfirmasi bahwa Presiden SBY telah menerima surat permintaan pengunduran Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Tetapi SBY tetap meminta Gita agar tetap melaksanakan tugas hingga ditunjuk pengganti dalam waktu dekat. “Presiden sudah membaca dan telah memberikan respons yang positif, dan ini contoh pejabat yang beretika politik,” kata Sudi Sialalahi.
Dalam waktu dekat ini, menurut Sudi, Presiden SBY segera menyampaikan pengganti Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan setelah berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono.