Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menegaskan somasi yang dilakukan Tim Pengacara Keluarga SBY harus tetap berdiri di ranah hukum sebab jika dibelokkan ke ranah non hukum akan berbahaya bisa jadi 'bola liar' dan pintu masuk blunder bagi para pengacara.
"Apakah kuasa hukum itu menjadikan ini hanya dalam bentuk persoalan hukum? Ini tidak mudah dilokalisir untuk kasus hukum semata," kata Priyo di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Menurut dia somasi yang dilayangkan Tim Pengacara Keluarga SBY terutama kepada Anggota DPR Fahri Hamzah sebenarnya salah arah jika Fahri dalam kapasitas anggota Dewan dalam ranah pengawasan.
"Apa tidak ada cara lain kecuali umumkan terbuka (somasi). Lebih baik ada tim, diam-diam komunikasi dengan Fahri Hamzah misalnya. Fahri itu kalau dilawan terbuka akan melawan," kata Priyo.
Dijelaskan jika Tim Pengacara SBY ini melokalisir masalah ini di ranah hukum maka itu sangat hebat.
"Tapi kalau sebaliknya merambah ke non ranah hukum maka akan menjadi bola salju," kata Priyo.