Hanya Lima Perda Dihasilkan Selama 2013

sumber berita , 20-12-2013

Selama tahun 2013 , hingga November hanya lima Perda yang dihasilkan. Sedangkan, di tahun 2012 bisa mencapai 23 Perda. Belum lagi subtansi Perda tersebut, dinilai belum memperioritaskan apa yang dibutuhkan masyarakat Kota Padang.

Perda yang dihasilkan tahun 2013, Perda No 1/2013 tentang APBD 2013, Perda No 2/2013 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Perda No 3/2013 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral. Perda No 4/2013 tentang Lalu Lintas. Perda No 5/2013 tentang Tambahan Penyertaan Modal.

Menurut Anggota Banggar DPRD Kota Padang Jumadi Kamis (19/12), ditahun 2013 ini perda yang dihasilkan memang tidak sebanyak tahun sebelumnya yang mencapai 23 perda. Hal ini tidak terlepas, dari kegiatan politik yang dilakukan anggota DPRD Kota Padang.

Ia juga, tidak menampik kalau tahun 2013 ini memang disebut tahun politik. Apalagi di April 2014 nanti, akan ada Pileg. Makanya, anggota DPRD ini terpecah konsentrasinya antara bekerja dan menjaga konsituennya.

Tidak itu saja, hal ini tidak terlepas dari sistem anggran yang membuat kinerja DPRD melambat. Sebenarnya, ditahun 2013 ini ada 11 ranperda yang diusulkan. Tapi baru lima perda yang dihasilkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Zulherman mengatakan, pembahasan ranperda sesuai program legislasi daerah (prolegda) yang disepakati antara eksekutif dan legislatif sebelum tahun anggaran.

Ia menepis, anggapan publik bahwa pembuatan ranperda terkesan diproyekkan.

Diposting 20-12-2013.

Mereka dalam berita ini...

Jumadi

Anggota DPRD Kota Padang 2009-2014 Kota Padang 2
Partai: Golkar

Zulherman

Anggota DPRD Kota Padang 2009-2014 Kota Padang 4
Partai: Demokrat