Kasus-kasus pelanggaran hukum oleh aparat disertai kriminalisasi terhadap masyarakat marak. Namun, Komisi III DPR tak selalu bisa mengawal penyelesaiannya.
"Selalu kita sampaikan ke mitra kerja. Kita beri tekanan agar mereka mendalami, tapi palu kan di tangan mereka (aparat)," kata Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Al Muzzammil Yusuf kepada JurnalParlemen, Selasa (1/10), setelah menerima pengaduan sejumlah anggota masyarakat dalam berbagai kasus hukum, yang melibatkan aparat.
Menurut Muzzammil, dari pengaduan-pengaduan kepada Komisi III, ada beberapa yang bisa diselesaikan namun sebagian tidak tuntas. "Kalau aparat penegak hukum saja tidak bisa, bagaimana kita?" tanyanya.
Muzzammil menambahkan, tugas Komisi III adalah pengawasan, anggaran, dan legislasi. Sementara, dalam kasus pelanggaran hukum oleh aparat terhadap masyarakat, sudah masuk ke dalam mafia hukum.
Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengamini pernyataan Muzzammil. "Saat ini banyak kriminalisasi oleh aparat penegak hukum terhadap masyarakat," katanya seraya mengatakan sudah saatnya ada reformasi terhadap aparat penegak hukum.
Selasa (1/10) ini, ada sejumlah pengaduan masyarakat ke Komisi III. Antara lain, kasus ibu dua anak Eni Budiono yang ditelantarkan oleh suaminya Agus Susanto Raharjo. Namun Eni malah dilaporkan menganiaya suami ke Kapolsekta Rungkut Surabaya, Jawa Timur. Eni yang mengaku korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini malah mendapat vonis empat bulan penjara dan diperkuat oleh Mahkamah Agung. Eni pun mengadu ke Komisi III.