Penghapusan Bansos Tak Harus Menunggu Pemilu

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat Alirman Sori setuju dengan wacana moratorium dana bantuan sosial (Bansos). Bila memang penyalurannya banyak menyimpang, moratorum bisa dilakukan kapan saja, tak harus cuma menjelang pemilu.

"Saya kira temuan Badan Pemeriksa Keuangan telah menunjukkan ada penyaluran dana Bansos tidak sesuai peruntukannya bahkan hampir setengah dari total Rp 75,6 triliun. Ini sudah cukup untuk dilakukan moratorium bahkan kalau bisa dipotong habis," kata Alirman kepada JurnalParlemen.

Alirman juga mengkritik wakil rakyat yang juga ikut sibuk menyalurkan Bansos. Bansos, kata Alirman, wewenang Kementerian/Lembaga dan juga pemerintah daerah.

"Merekalah yang berwenang menyalurkan Bansos. Kenapa wakil rakyat harus sibuk menyalurkan Bansos. DPR itu policy maker, pembuat kebijakan. Setelah itu tinggal mengawasi," kata Alirman yang juga Ketua Komite I DPD.

Bila kemudian muncul pendapat, kementerian yang menyalurkan Bansos pun tidak lepas dari unsur politis, kata Alirman, gilirannya Presiden mengambil sikap. "Presiden harus tegas. Bansos di kementerian yang banyak penyimpangan harus dihentikan, bahkan bila terindikasi pidana harus diteruskan ke proses hukum," katanya.

Diposting 29-07-2013.

Dia dalam berita ini...

Alirman Sori

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sumatera Barat