Komisi III DPR (membidangi hukum) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki proyek jalan pantai uta (pantura) yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp1,2 triliun setiap tahunnya.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, pihaknya mendesak KPK proaktif dalam mengusut dugaan korupsi di proyek tersebut.
"KPK harus sudah masuk, kami dukung. Hendaknya tahun ini sebagai tahun terakhir semrawutnya pembangunan," tandas Martin, di Jakarta, Senin (22/7/2013).
Menurut dia, adanya kesemrawutan dalam pembangunan proyek itu karena KPK belum masuk menelisik. Sebab pembangunan jalan itu harus segera diselesaikan mengingat jalur pantura merupakan jalur alternatif para pemudik.
"Dari Jakarta bisa tiga juta orang yang lewat pantura, belum lagi dari Tangerang, dan Bogor," tegasnya.
Sebab, lanjut Martin, titik lemahnya jalur pemudik ada di hambatan pembangunan jalan yang belum selesai sehingga jalan tidak lancar.
"Kalau polisi tidak punya akses bagaimana jalan itu lancar. Kami harap ini tahun terakhir jalan itu semrawut. Kami harapkan tahun depan tidak ada lagi karena KPK sudah masuk," kata politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya diberitakan, KPK tidak dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek perbaikan jalan di sepanjang jalur pantura Jawa yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal itu lantaran semua proyek yang menggunakan anggaran negara sudah dipastikan melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan jika hasil audit proyek yang dilakukan hampir setiap tahun menjelang Lebaran tersebut dicurigai terindikasi korupsi, hal tersebut bisa dilaporkan ke komisinya.
"Jika dalam hasil audit dicurigai ada dugaan penyelewengan bisa saja BPK atau BPKP menyerahkan ke KPK untuk ditindak lanjuti," ujar Johan, Kamis (18/7/2013).