Soal Pembagian Zakat, Ini Imbauan Politisi PKS kepada Masyarakat

sumber berita , 22-07-2013

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mengimbau masyarakat agar jangan membagikan zakat dengan cara mengumpulkan orang di rumah. Sebab, hal ini kurang sesuai dengan syariat. "Hal ini bisa mengurangi keikhlasan," katanya kepada JurnalParlemen, Senin (22/7). 

Menurut anggota Komisi X ini, sudah ada lembaga-lembaga resmi yang bisa mengumpulkan dan membagikan zakat kepada masyarakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk lembaga pemerintah dan Lazis (Lembaga amil zakat infaq dan shodaqoh) untuk masyarakat secara luas. Menurut Surahman, jika seseorang membagikan zakat dengan mengumpulkan masyarakat juga bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti jatuhnya korban karena berdesakan. 

Surahman menyarankan agar tetap bekerja sama dengan lembaga zakat setempat. Hal ini, katanya, untuk memudahkan dalam pendataan pembayar zakat dan penerima.

Di beberapa kabupaten, kata Surahman, masyarakat sering mengumpulkan zakat di pesantren. "Dan sudah ada badan amil dan lembaga zakat daerah," katanya.

Masyarakat juga bisa mengumpulkan zakat melalui masjid atau pesantren, dan bekerja sama dengan Lazis agar memudahkan dalam pendataan. Pasca diundangkannya Undang-undang Zakat, masyarakat diharapkan makin memahami dan percaya kepada lembaga-lembaga pengumpul zakat seperti Baznas dan Lazis.

Diposting 23-07-2013.

Dia dalam berita ini...

Surahman Hidayat

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat X
Partai: PKS