Karena dianggap progresnya lambat, delapan program unggulan Pemkab Serang masih menjadi prioritas pada rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2014. Diharapkan dengan masih diberi alokasi anggaran yang besar, delapan program unggulan itu cepat terealisasi.
Berdasarkan hasil rapat kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) antara Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Serang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang diketahui pada 2014 ke-8 program unggulan itu dialokasikan dana sebesar Rp349 miliar.
Dana itu naik daripada alokasi dana ke-8 program unggulan itu tahun ini sebesar Rp257,05 miliar. Dana untuk delapan program itu tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Serang.
"Anggaran itu sudah fix (tetap), MoU sudah ditandatangai oleh Banang dan TAPD," kata Anggota Banang DPRD Kabupaten Serang Mansur saat dihubungi, Minggu 14 Juli 2013.
Diketahui ke-8 program unggulan itu meliputi pembangunan Puspemkab, pembangunan interchange Serang Timur, pembangunan TPSA Bojongmenteng, pembangunan Terminal Cikande, pengembangan pertanian dan kawasan agropolitan, pengembangan kawasan minapolitan, pengembangan kawasan industri kecil dan lingkungan industri kecil, dan pengembangan kawasan wisata terpadu Anyer-Rawadano.
Sesuai hasil rapat KUA/PPAS, kata Mansur, dana delapan program unggulan itu tersebar di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebesar Rp119,47 miliar, Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan (DTRBP) sebesar Rp52,13 miliar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebesar Rp50 juta, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebesar Rp16 miliar, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sebesar Rp3,6 miliar, dan Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp50,53 miliar.
"Dana yang ada di DPU itu untuk pembangunan interchange, di DTRBP untuk pembangunan TPSA Bojongmenteng, di Dishubkominfo untuk pembebasan tanah Terminal Cikande, di Diskoperindag untuk pengembangan kawasan industri kecil dan lingkungan industri kecil, dan di Setda untuk pembebasan tanah Puspemkab," katanya.
Menurut Mansur, yang selama ini menjadi kendala sehingga progres delapan program unggulan itu lambat di antaranya untuk pembebasan tanah Puspemkab karena adanya dua kepemilikan tanah yang akan dibebaskan, lalu untuk pembangunan TPSA Bojongmenteng karena dari sisi lingkungan tak semua warga mendukung rencana pembangunan TPSA serta lokasi TPSA harus dikaji ulang karena terkena banjir.