Kalangan dewan dibuat kaget dan tak percaya dengan kenyataan ada ratusan ijazah siswa tercetak salah.
Sesuai informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, ada sebanyak 229 ijazah siswa di SMPN 2 Jetis tercetak salah.
Dinas Pendidikan ini menolak disebut ijazah tercetak salah tapi menyebut ijazah rusak.
Anggota Komisi D (bidang Kesra) DPRD Kabupaten Mojokerto Makhfud Kurniawan tak percaya dengan ijazah tercetak salah hingga ratusan lembar.
"Kami sesalkan situasi ini. Apalagi ini bisa berdampak pada psikologis siswa karena saya dengar sekolah di Kota Mojokerto tak mau memproses PPDB siswa dengan ijazah tercetak salah ini," kata Mahfud kepada SURYA Online (Tribunnews.com Network), Rabu (3/7/2013).
Anggota dewan dari PKS ini meminta Dinas Pendidikan bertanggung jawab. Meski ijazah tercetak salah tersebut karena human error pihak SMPN 2 Jetis. Salah satu petugas penulis ijazah dan nilai siswa ini ceroboh. Selain tertukar nomor induk, nilai ratusan siswa juga tertukar hampir semua siswa kelas tiga (sembilan).
"Ijazah adalah dokumen pendidikan siswa untuk selamanya. Kok sampai salah cetak. Ini pelajaran mahal yang harus dibayar. Psikologis siswa terganggu saat ditolak PPDB. Meski mereka sudah mengantongi surat keterangan ijazah rusak dari Dinas Pendidikan," kata Mahfud.
Ratusan ijazah siswa di SMPN 2 Jetis, Kabupaten Mojokerto, tercetak salah. Ini diketahui setelah siswa menerima ijazah dan cap tiga jari.
Mereka kaget karena nilai saat diumumkan dengan yang tercetak di ijazah berbeda. Ternyata, hampir semua nomor induk dan nilai siswa tertukar.
Dinas Pendidikan dan sekolah mengeluarkan surat keterangan ijazah rusak.
Banyak yang mendaftar PPDB di SMAN Kota Mojokerto ditolak dengan mengantongi surat keterangan ijazah rusak.
"Tugas Dinas Pendidikan kabupaten harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan kota. Jangan sampai siswa daftat ditolak," kata Mahfud.