Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso membantah menerima fee terkait proyek pengadaan Alquran dan IT Laboratorium MTs di Kemenag. Bahkan Politisi Partai Golkar itu menyatakan kesiapannya diperiksa penyidik KPK dalam hal ini.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pernyataan Ketua Umum MKGR itu mengenai kesiapan diperiksa merupakan hal yang wajar. Sebab, terang Johan, sebagai warga negara yang patuh hukum sudah sepatutnya Priyo bersikap demikian.
"Sebagai warga negara yang baik tentu (Priyo Budi Santoso) harus siap diperiksa," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Kendati demikian, sejauh ini, lanjut Johan, pihaknya masih belum membutuhkan keterangan Priyo dari perkara yang sudah memvonis politisi Golkar Zulkarnaen Djabar 15 tahun penjara dan anaknya Dendy Prasetya selama 8 tahun penjara itu.
"Informasi dari penyidik sampai hari ini belum ada (jadwal pemeriksaan Priyo Budi Santoso)," kata Johan.