Meski Keberatan, Priyo Siap Diperiksa KPK

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi alquran dan pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa dia keberatan jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberatan itu disampaikan Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senin 3 Juni 2013. 

"Sebetulnya saya keberatan jika dipanggil KPK, karena saya betul-betul tidak tahu mengenai hal itu (korupsi alquran)," kata Priyo.

Namun, demi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan, Priyo bersedia diperiksa oleh penyidik KPK. "Kalau KPK tetap memanggil, saya harus siap, dengan segala hormat saya patuh," tuturnya.

Dalam kasus korupsi proyek pengadaan alquran, nama Priyo disebut. Terdakwa kasus korupsi, Dendi Prasetya, menyebut nama Priyo dalam rekaman percakapannya bersama terdakwa Zulkarnaen Djabar pada tanggal 11 November 2011.

Dendy Prasetya merupakan anak dari Zulkarnaen Djabar yang merupakan anggota Komisi Agama dan Badan Anggaran DPR. Keduanya sama-sama menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Rekaman percakapan antara Dendy dan Zulkarnaen yang disadap KPK tersebut diputar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 25 April 2013.

"Pi (panggilan Dendy untuk Zulkarnaen), tolong bilang ke Pak Priyo, posisi 1 PT Macanan banting harga, palang. Nomor 2 pemenang tahun lalu, PT Adi Aksara. Nomor 3 kita," kata Dendy dalam rekaman itu.

Jaksa Penuntut Umum, KMS Rony, kemudian mengkonfirmasi penyebutan nama Priyo dalam percakapan tersebut. Sebab, nama Priyo juga disebut dalam percakapan antara Zulkarnaen Djabar dengan Fahd A Rafiq.

Jaksa Rony pun menanyakan siapa Priyo yang dimaksud dalam percakapan itu. "Siapa itu Priyo? Lantas siapa itu PBS (dalam rekaman percakapan tersangka Fadh A Rafiq dengan Zulkarnaen)? Apa yang dimaksud adalah Priyo Budi Santoso?" kata jaksa Rony kepada Zulkarnaen.

Zulkarnaen membenarkan pertanyaan jaksa bahwa Priyo yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. "Iya, itu Priyo Budi Santoso," katanya.

Terdakwa Zulkarnaen Djabar mengatakan nama Priyo dipercaya dapat mempengaruhi pihak Kementerian Agama, dalam hal ini Dirjen Bimas Islam saat proyek berjalan – Nasarudin Umar, untuk menentukan perusahaan pemenang tender proyek pengadaan Alquran.

Menurut Zulkarnaen, hanya Priyo yang mampu menjalin komunikasi dengan Nasarudin Umar yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Agama. Sebelumnya, Priyo juga sudah membantah keras terlibat dalam kasus ini. "Saya benar-benar tidak tahu apa-apa," katanya.

Diposting 04-06-2013.

Dia dalam berita ini...

Priyo Budi Santoso

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur I
Partai: Golkar