Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengeluhkan pemberitaan penyitaan mobil mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK, yang terlalu dibesar-besarkan media. Hal ini menimbulkan kesan, seolah-olah PKS melakukan perlawanan saat hendak dilakukan penyitaan mobil tersebut.
Padahal, menurut Hidayat, realitasnya tidak lah demikian. Karena, PKS dari awal berkomitmen akan bersikap kooperatif dengan KPK.
"Tapi, anggapan itu menjadi luar biasa karena media menulis semacam itu. Saya ingatkan, bahwa DPP PKS bukan yang melawan KPK. Sejak ketika KPK dalam RUU, sikap PKS jelas mendukung gerakan KPK dengan kewenangan yang kuat," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).
Menurut Hidayat, yang benar itu apa yang disampaikan oleh salah satu pengacara Luthfi, Zainuddin Farouk. Di mana, Waktu itu, sekuriti hanya meminta surat penugasan penyitaan dari pihak KPK. Tapi, tidak bisa menunjukkannya. "Kemudian, sekuriti mempersilakan pihak KPK itu untuk datang besok pagi dengan membawa surat penugasan," tutur Hidayat. Besoknya pihak KPK datang lagi, tapi tetap tidak membawa surat penugasan penyitaan. Yang dibawa malah surat undangan ke Luthfi sebagai saksi KPK.
"Jadi prinsipnya, PKS tidak akan menghalang-halangi. Silakan ambil mobil-mobil itu. Tapi supaya tidak terjadi kehebohan yang tidak diperlukan, apa sulitnya sih membawa surat, dan menyebutkan mobil mana yang mau diambil," tandas Hidayat.
Karena itu, Hidayat menegaskan, tidak benar jika PKS menghalang-halangi pihak KPK. PKS hanya meminta agar seluruh prosedur hukum harus dilakukan. "Jadi, saya harap polemik ini sudah selesai, dan tidak ada masalah dengan penegak hukum," katanya.