Anak Anggota Dewan Dilaporkan ke Polisi

Masyarakat Desa Ketap Kecamatan Jebus melalui sejumlah perwakilannya, Rabu (17/4/2013) mendatangi Mapolres Bangka Barat, untuk melaporkan Kades Ketap Indra (anak anggota DPRD Bangka Barat, Ahmad Ani), dengan dugaan penyalahgunaan penggunaan dana Forum Komunikasi Akselerasi Pembangunan (FKAP) dan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Ketap.

Perwakilan masyarakat Desa Ketap Dedi Junaidi mengungkapkan, sebelum di laporkan ke Polres Bangka Barat, dugaan penyalahgunaan dana FKAP, pertama telah dilaporkan ke Polsek Jebus, dengan laporan Polisi  2 Oktober 2012 lalu.

Dalam perkembangan berikutnya, sesuai hasil temuan dari masyarakat dan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Pemkab Bangka Barat, dugaan penyalahgunaan dana di desa juga merembet ke ADD.

"Sekarang, yang kita laporkan ke Polres, ini bukan hanya dugaan penyalahgunaan dana FKAP Desa Ketap saja, tapi juga dugaan penyalahgunaan dana ADD," kata  Dedi kepada bangkapos.com, Rabu (17/4/2013).

Dedi mengungkapkan, sejak surat hasil pemeriksaan Inspektorat itu keluar, lanjut Dedi, dari Pemkab Bangka Barat sudah meminta agar dana sumbangan pihak ketiga di FKAP dan Pemdes sebesar Rp 446.996.000, harus segera dipertanggungjawabkan, namun sampai sekarang belum dilaksanakan Kades, untuk mengganti atau membayar dana dengan nilai tersebut.

Diposting 18-04-2013.

Dia dalam berita ini...

Ahmad A.

Anggota DPRD Kab. Bangka Barat 2009-2014 Kab. Bangka Barat 2
Partai: PDIP