Piutang Dihapuskan, DPR Awasi Rencana Bisnis PDAM

Badan Anggaran DPR RI meminta komisi V dan XI serta kementerian terkait untuk mengawasi lima perusahaan daerah air minum yang telah disetujui penghapusan piutangnya secara bersyarat.

Lima PDAM yang diajukan persetujuan penghapusan piutangnya, antara lain, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Semarang, Tangerang, Bandung, Palembang, dan PDAM Makassar. Masing-masing piutang PDAM itu, antara lain, PDAM Kota Semarang Rp238.139.567.752, PDAM Kabupaten Tangerang Rp 272.512.003.142, PDAM Kota Bandung Rp 252.730.301.233, PDAM Kota Palembang Rp 160.164.146.953, dan PDAM Kota Makassar Rp 121.300.740.859. Kelima PDAM tersebut mendapatkan pinjaman melalui Subsidiary Loan Agreement (SLA)

Menurut Ketua Banggar DPR RI Ahmadi Noor supit, pengawasan terhadap pelaksanaan rencana bisnis lima PDAM itu dipersyaratkan untuk mendapat pengawasan komisi terkait yakni Komisi V dan Komisi XI serta kementerian terkait.

“Ini untuk mencari tahu apakah kelima PDAM konsekuen dengan rencana bisnisnya atau tidak,” ujar Ahmadi seusai memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen Jakarta.

Melalui rapat kerja tersebut, Badan Anggaran telah menyetujui penghapusan piutang secara bersyarat kepada lima PDAM yang piutangnya berada di atas Rp100 miliar. “Karena mekanismenya kan Presiden harus mengajukan persetujuan penghapusan piutang ke DPR, dan kita setujui karena secara teknis sudah dibicarakan Komisi V dan Komisi XI,” kata dia.

Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan DPR menyetujui penghapusan piutang bersyarat terhadap lima PDAM dengan total Rp1,044 triliun. ”Kami mengusulkan untuk mendapat persetujuan DPR terkait dengan penghapusan utang Rp1,044 triliun secara bersyarat,” kata Menkeu Agus Martowardojo.

Dia menjelaskan bahwa penghapusan utang tersebut bisa dilakukan dengan syarat kelima PDAM harus mencapai target kinerja sesuai dengan rencana bisnis yang sudah disampaikan sebelumnya.

Diposting 11-04-2013.

Dia dalam berita ini...

Ahmadi Noor Supit

Anggota DPR-RI 2009-2014 Kalimantan Selatan I
Partai: Golkar