Sejumlah anggota Komisi Keuangan DPR mempertanyakan penetapan harga dan alokasi penjatahan saham pada rapat dengar pendapat membahas proses penawaran perdana saham publik (IPO) Krakatau Steel.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Senin (29/11) malam hadir dewan direksi Krakatau Steel, dan tiga penjamin emisi yakni Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas.
Anggota Komisi Keuangan Edwin Kawilarang meminta direksi Krakatau Steel dan tiga penjamin emisi untuk menjelaskan penetapan harga di Rp 850 per lembar saham, padahal sebelumnya dibuat di kisaran antara Rp 850 sampai Rp 1150.
Bahkan, Edwin dalam rapat dengar pendapat ini melontarkan sinyalemen adanya seorang konglomerat wanita yang memperoleh jatah yang besar. “Ini yang sedang dipermasalahkan, tolong dijelaskan,” kata Edwin yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.
Anggota Komisi Keuangan Dolfie OFP mempertanyakan mengapa Krakatau Steel menyerahkan sepunuhnya penetapan harga terhadap penjamin emisi. “Apakah Krakatau punya analisis dan ekspektasi sendiri atas harga saham yang dilepas,” katanya.
Sebelumnya, dalam pemaparannya, Direktur Utama Krakatau Steel Fazwar Bujang mengungkapkan analisis bahwa harga saham dilepas di kisaran Rp 950 sampai Rp 1000 per lembar saham. “Ini ekspektasi kami,” katanya diawal rapat.
Arif Budimanta, anggota Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan alasan penetapan akhirnya pada harga Rp 850 per lembar saham. “Apa alasannya, dan Krakatau sendiri pandangannya bagaimana, yang seharusnya bisa lebih tinggi,” katanya.