Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) ingin mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang tidak pernah diterima provinsi sejak 2009 hingga saat ini. Provinsi tidak menerima DAK karena pemerintah pusat melihat fiskal Pemprov Jabar yang sehat. Meski begitu, kab/kota di Jabar tetap menerima langsung DAK dari pemerintah pusat.
“DAK itu memang bagaimana pusat membantu kegiatan yang tidak terdanai provinsi. Tetapi indikator pemberian DAK ini baru dilihat dari angka APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) saja. Ini tidak relevan kalau misalnya DKI Jakarta penduduknya hanya beberapa belas juta, APBD-nya hampir menyentuh Rp 50 triliun sementara Jabar APBD-nya sekitar 14 triliun untuk hampir 45 juta masyarakat Jabar. Jadi harusnya ada pendekatan lain selain hanya dilihat dari volume APBD,” kata Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar Diah Nurwitasari di Kota Bandung, Rabu (13/3/13).
Diah mengatakan beberapa urusan-urusan di Jabar sebenarnya bisa dibantu jika ada DAK. Apalagi pembangunan infrastruktur membutuhkan biaya yang sangat mahal. Diah mengusulkan pemerintah pusat ke depan dapat melihat faktor jumlah penduduk, luas wilayah, dan standar Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM). Luas wilayah dalam hal ini perlu diperhitungkan menurutnya karena berkaitan dengan rentang jangkau pemerintah ke masyarakat.
Meski Pemprov sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, provinsi belum mendapat DAK. Walau begitu, Diah mengatakan bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di Jabar tetap diturunkan misalnya dalam proyek jalan di Jabar Selatan. Selain itu, DAK juga tetap turun dan diterima pada tingkat kab/kota.
“Kita tidak ‘menghalalkan segala cara’ harus mendapat DAK karena walau membutuhkan tetapi kalau secara aturan tidak memungkinkan berarti ada aturan yang harus dikondisikan. Kalau melanggar aturan kan nanti jadi salah lagi dan menjadi persoalan pada kemudian dari. Kita tidak mau melanggar aturan tetapi kita juga mohon agar aturan tersebut dilihat kembali apa yangmenjadi kriteria dalam penetapan penerima DAK tersebut,” kata Diah.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan Pemprov Jabar sudah menyampaikan protes beberapa kali dan mengajukan keberatan karena DAK semata-mata hanya dilihat dari sehat atau tidaknya kondisi fiskal. Heryawan berharap, pemerintah pusat juga perlu melihat indikator lains eperti jumlah penduduk dan angka kemiskinan.
“Kalau fiskal Jabar memang sehat karena PAD kita lebih tinggi atau menjadi faktor besar dalam APBD. Ini akibatnya memang fiskal sehat tetapi, fiskal sehat justru berdampak pada tidak dapat DAK. Semenjak awal kita memang tidak mendapat DAK karena sehat dari awal. Padahal kita membutuhkan DAK untuk infrastruktur dan pembangunan lainnya versi Jabar,” kata Heryawan
Meski begitu, Heryawan mengatakan tidak terlalu mempermasalahkan provinsi tidak mendapat DAK karena kab/kota tetap bisa menikmati DAK secara langsung. “Meski provinsi tidak dapat tetapi kab/kota tetap mendapatkannya. Mungkin karena jalan provinsi sudah bagus jadi kita tidak dapat,” kata Heryawan.