Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dikritik, Pemkot Kebut Rumusan BPBD

Pemerintah Kota Solo akan tetap mengebut pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), meski kalangan dewan mengkritik pembentukan badan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD M Rodhi mengkritik pembentukan BPBD karena tidak adanya ketersediaan dana dari pusat. Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo akan terus menggeber langkah pembentukan BPBD. Pembentukan badan ini sangat dibutuhkan mengingat selama ini Pemkot Solo kewalahan melakukan koordinasi penanganan bencana. Di sisi lain, pembentukan BPBD merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. 

“Di Jawa Tengah ini hanya tiga kota yang belum memiliki BPBD, salah satunya kota Solo. Ini merupakan mandat dari bapak gubernur. Selain itu, keberadaan badan ini juga dibutuhkan untuk mempermudah koordinasi penanganan bencana di kota Solo,” ungkapnya di balai kota kemarin. Pria yang akrab disapa Rudy ini melanjutkan, penanganan bencana di kota Solo hanya sebatas spontanitas dan belum terkoordinasi dengan baik.Saat ini untuk menangani bencana di kota Solo, sejumlah SKPD harus bergotong royong, seperti Kesbangpol, DPU, DKP, dan Dinsos.

“Kalau ada BPBD penanganan bencana akan lebih terkoordinir. Kita juga bisa berkoordinasi dengan pemprov dan pemerintah pusat akan lebih mudah,” ujarnya. Selain itu, dengan adanya BPBD tersebut akses penggunaan dana darurat penanggulangan bencana akan lebih mudah dan responsif. Pasalnya, selama ini penanganan bantuan bencana masih mengandalkan dana tak terduga dalam APBD yang jumlahnya terbatas. Dengan pembentukan BPBD, Pemkot Solo dimungkinkan mengakses dana dari BPBD Provinsi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Untuk saat ini, Bagian Organisasi Setda Pemkot Solo saat ini tengah merumuskan bentuk organisasi BPBD yang akan dibentuk. Rumusan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengajuan revisi Perda SOTK ke Legislatif. “Harapannya tahun ini BPBD sudah terbentuk,” ucapnya. Disinggung pembentukan BPBD bakal membebani APBD, Rudy menampiknya. Menurutnya, rumusan pembentukan BPBD tak menyebut opsi seperti penambahan pegawai baru. Rudy mengatakan personel BPBD akan dioptimalkan dari pegawai negeri sipil (PNS) yang ada dan dikoordinasi Sekretaris Daerah sebagai ketua harian. 

Nanti PNS dari Dinsosnakertrans, Kesbangpol, dan Satlak bisa diarahkan untuk memperkuat BPBD.Yang jelas, ini tidak akan membebani,” ucapnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solo YF Sukasno menyatakan, BPBD bisa dibentuk dengan melakukan revisi Perda SOTK yang akan segera diproses di DPRD. Dia tidak mempermasalahkan pembentukan BPBD tersebut selama tidak menambah beban APBD.

Diposting 22-02-2013.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Kota Surakarta 2009 Kota Surakarta 4
Partai: PDIP

DPRD Kota Surakarta 2009 Kota Surakarta 4
Partai: PKS