Pedagang Pasar Induk Gadang Lapor Komisi A

sumber berita , 21-02-2013

Para koordinator pedagang di Pasar Induk Gadang (PIG), mendatangi Komisi A DPRD Kota Malang. Mereka menuding Pemkot Malang berlaku sewenang-wenang terkait rencana pembangunan PIG. 

Menurut Wakil Ketua Koordinator Pedagang PIG, M Sodiq, rencana pembangunan PIG belum pernah disosialisasikan kepada para pedagang. “Dinas Pasar mengaku sudah melakukan sosialisasi. Padahal, itu hanya dilakukan kepada paguyuban. Sementara, paguyuban sama sekali tidak berbasis pada pedagang,” tegasnya. PIG menampung sekitar 3.000 pedagang. Sodiq menyatakan, para pedagang ini bakal menolak rencana pembangunan bila tetap tidak ada sosialisasi dari Pemkot Malang.

“Kami juga tidak bersedia kalau diminta membeli kios di PIG yang baru. Kami minta semuanya digratiskan,” tegasnya. Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arif Wahyudi meminta, Pemkot Malang lebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para pedagang. “Jangan sampai kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, karena di tingkatan pedagang sudah muncul keresahan dan rawan terjadinya konflik horizontal,” tuturnya. 

Komisi A berencana memanggil Sekretaris Kota Malang Sofwan, untuk meminta penjelasan proyek pembangunan PIG tersebut. Apalagi, sampai saat ini Pemkot Malang juga belum mengajukan rancangan perjanjian kerja sama pembangunan PIG. Dia berharap rancangan perjanjian kerja sama tersebut disosialisasikan terlebih dahulu sebelum disahkan. Berdasarkan pengumuman lelang yang dikeluarkan Dinas Pasar, pemenang lelang proyek pembangunan PIG adalah PT Patra Berkah Itqoni yang beralamat di Vila Bukit Tidar Kavling 12-13 Malang. 

Estimasi nilai investasi yang diberikan investor mencapai sebesar Rp297 miliar dengan masa kerja sama selama 30 tahun, dan nilai kontribusi ke Pemkot Malang senilai Rp1,5 miliar/tahun. Kepala Dinas Pasar Kota Malang Yudi K. Ismawardi menyatakan, pemenang lelang sudah diumumkan pada 17 Januari 2013. Proses selanjutnya tinggal menunggu tahap persetujuan perjanjian kerja sama yang melibatkan DPRD. “Saat ini perjanjian kerja sama sedang diselesaikan, dan diharapkan selesai bulan ini supaya segera mendapatkan persetujuan dewan,” tegasnya. 

Pembangunan PIG diperkirakan memakan waktu satu tahun. Selama pembangunan, para pedagang akan ditempatkan di satu sisi jalan tembus Bumiayu-Telogowaru. Pasar baru tersebut luasnya direncanakan 75.000 meter persegi di atas lahan milik Pemkot Malang seluas 40.000 meter persegi. Kompleks PIG terdiri atas bangunan utama dua sampai tiga lantai, serta ruang terbuka hijau seluas 8.000 meter persegi.

Diposting 21-02-2013.

Dia dalam berita ini...

Arief Wahyudi

Anggota DPRD Kota Malang 2009-2014 Kota Malang 3
Partai: PKB