Hubungan Pusat dan Daerah Tidak Harmonis

Hubungan pemerintah pusat dan daerah selama ini berjalan tidak harmonis. Karena itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menginginkan agar pada masa mendatang, hubungan ini perlu ditata lebih baik lagi agar pemerintahan berjalan efektif. Hal itu dikatakan Gamawan saat rapat membahas RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan Komisi II DPR, Rabu (6/2).

Gamawan memberi contoh kebijakan yang diambil oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap kepala daerah, apakah sifatnya teguran atau sanksi. "Sebab hal ini tidak punya landasan konstitusionalnya," katanya.

Apalagi, menjelang pilkada, banyak sekali pegawai yang dimutasikan. Sehingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan terbentuk dalam beberapa kubu. "Karena itu saya keluarkan surat edaran yang isinya melarang mutasi, enam bulan sebelum pilkada," katanya.

Bahkan, lanjut Gamawan, ada Sekda di Jambi yang tidak disenangi oleh kepala daerah, akhirnya ditempatkan sebagai staf kepala desa.

Menjelang pilkada pula marak para calon yang datang dari sekitar birokrasi. Mulai kepala daerah, sekda, wakil kepala daerah semua mencalonkan diri. Ditambah pula munculnya politik dinasti di mana-mana. Kepala daerah yang menurunkan posisinya kepada anak atau istrinya. Bahkan di beberapa daerah, ada yang dikuasai oleh ayah, istri, anak hingga menantu.

Belum lagi kasus-kasus korupsi yang membelit. Dari 806 kali pilkada yang sudah dilangsungkan, 290 kepala daerah jadi tersangka, terdakwabahkan narapidana. "Sebanyak 86 persen dari kasus tersebut adalah kasus korupsi," katanya.

Menurut Markus Nari dari F-PG, kasus korupsi dan konflik yang terjadi di daerah sangat memprihatinkan. Bahkan pilkada jadi ajang untuk berkonflik. "Konflik itu terjadi sebagian besar di kabupaten/kota," katanya.

Bentuk Panja

Bersamaan dengan itu, juga disahkan Panja RUU Pilkada, Rabu (6/2). Pimpinan Panja dijabat oleh seluruh pimpinan Komisi II secara bergantian.RUU ini terdiri atas 1.100 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Diharapkan pembahasan diselesaikan secepatnya. "Kalau sampai April tidak mungkin. Saya sudah merekam kesibukan setiap anggota," kata Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II dari F-PDIP.

Wakil Ketua Komisi II Hakam Naja juga mengingatkan bahwa RUU ini akan banyak bersinggungan dengan RUU Pemda. Sebab beberapa bagian dari RUU Pilkada menjadi urusan RUU Pemda. "Karena itu pembahasan kedua RUU itu harus serentak," katanya.

Misalnya, soal politik dinasti di kepala daerah. Yaitu daerah yang 'dikuasai' oleh satu keluarga mulai dari ayah, anak, istri, atau saudara.

Diposting 07-02-2013.

Mereka dalam berita ini...

Abdul Hakam Naja

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah X
Partai: PAN

Markus Nari

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sulawesi Selatan III
Partai: Golkar