DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi memberhentikan Lis Darmansyah sebagai anggota dan pimpinan, setelah politisi asal PDIP itu dilantik sebagai Wali Kota Tanjungpinang. "Unsur pimpinan dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan akan diganti Jumaga Nadeak," kata Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi, yang memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Penetapan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kepri dari Lis Darmansyah kepada Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, Kepri, Selasa (5/2).
Seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir dalam rapat paripurna itu, menyatakan setuju Jumaga Nadeak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri. Hasil rapat paripurna itu akan dibuat dalam berita acara, yang akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Kepri HM Sani. "Secepatnya kami layangkan surat kepada Mendagri mengeluarkan surat keputusan Jumaga Nadeak sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri," ucap Nur dari Partai Golkar.
DPRD Kepri juga telah menerima surat usulan pergantian antarwaktu terhadap Lis Darmansyah. Berdasarkan keputusan PDIP, Lis akan diganti oleh Leo Siahaan, caleg dapil Tanjungpinang dengan suara terbanyak kedua setelah Lis pada Pemilu 2009.