PPATK Tolak Permintaan Komisi III

sumber berita , 29-01-2013

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menolak tegas permintaan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak mudah membocorkan hasil analisis transaksi mencurigakan untuk mencegah terjadinya polemik.

"Kami tidak mau menutup-nutupi hasil temuan karena menganggap masyarakat perlu mengetahuinya," kata Yusuf, Senin, dalam rapat kerja PPATK-Komisi III DPR.

Ditemui usai rapat, Yusuf kembali mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu disampaikan ke publik. Namun, ada beberapa hal yang memang perlu dirahasiakan.

"Yang jelas masyarakat perlu tahu, karena PPATK dibiayai rakyat melalui APBN, sehingga saya mempunyai kewajiban moral. Kalau bersih kenapa risih," tuturnya.

Di akhir rapat kerja kemarin, anggota Komisi III mengajukan kesimpulan rapat yang intinya agar PPATK tidak mudah mengumbar data ke publik. Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, juga meminta agar PPATK tidak berpolemik dengan data yang dimilikinya.

"Komisi III mendesak PPATK dalam rangka pelaksanaan tugasnya menjaga kerahasiaan hasil laporan transaksi keuangan dan hasil pemeriksaan," ujar Azis.

Menurut Aziz, Yusuf terlalu sering memberikan pernyataan kepada publik. Terlebih untuk beberapa persoalan yang diungkapkan Yusuf dalam refleksi akhir tahun 2012 PPATK, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, kesimpulan oleh Komisi III ini dibacakan menyusul temuan 21 transaksi mencurigakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang ditemukan PPATK. Namun, permintaan DPR itu itu langsung ditentang Yusuf.

"Saya rasa mungkin dibuat alternatif lain di dalam rumusan itu. Saya kira harusnya diganti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kami tidak punya niat membuat polemik. Kami nggak ribut kok, ketawa-ketawa santai," kilah Yusuf.

Sebelum rapat berakhir, beberapa anggota dewan memang sempat mempertanyakan temuan 21 transaksi mencurigakan anggota Banggar.

Salah seorang penanya adalah anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Syarifudin Sudding, yang meminta agar PPATK membuka nama-nama pemilik transaksi mencurigakan itu. Namun Yusuf menolak permintaan Sudding itu.

Setelah mendengar pendapat Yusuf, akhirnya rapat menghasilkan dua kesimpulan.

Pertama, Komisi III DPR meminta kepada PPATK untuk meningkatkan kerja sama dengan instansi/kementerian yang banyak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan dugaan tindak pidana tertentu.

Kedua, Komisi III mendesak kepada PPATK untuk menjaga kerahasiaan hasil analisis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat sesi pemaparan, Yusuf mengatakan bahwa pihaknya menerima 2.018.701 laporan rekening mencurigakan. Dari jumlah tersebut, hingga akhir Desember 2012, pihaknya telah menyampaikan 2.149 hasil analisa dan 15 hasil pemeriksaan.

Rinciannya, LTKM sebanyak 23.999 laporan, LTKT sebanyak 1.992.829 laporan dan laporan Pembawaan Uang Tunai (LPUT) sebanyak 1.873 dari 11 lokasi pelaporan/ pelabuhan.

"PPATK telah menyampaikan hasil analisis (HA) kepada penyidik sebanyak 276 HA atau rata-rata penyampaian HA kepada penyidik sebanyak 23 HA/bulan," ujarnya menambahkan.

Jumlah itu jauh di bawah laporan yang masuk ke PPATK pada 2011. Di tahun itu, PPATK menerima 109.210 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang disampaikan oleh 381 penyedia jasa keuangan (PJK) dan 12.356.742 laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) yang disampaikan oleh 479 PJK.

"Dengan demikian, rata-rata laporan yang diterima PPATK dari pihak pelapor, jumlahnya sebanyak 519 laporan setiap jam," kata Yusuf saat membacakan laporan kinerja PPATK selama 2012.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta ke BNN terkait 2.149 HA tersebut.

Dalam laporan itu, katanya, PPATK tidak melakukan pengamatan secara khusus terhadap rekening pihak-pihak tertentu, seperti dalam tubuh Polri, Kejaksaan, dan KPK.

Diposting 29-01-2013.

Mereka dalam berita ini...

Syarifuddin Sudding

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sulawesi Tengah
Partai: Hanura

Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2009-2014 Lampung II
Partai: Golkar