Polemik di masyarakat Kalbar mengenai pembangunan Masjid Raya Mujahidin yang dinilai banyak kalangan jalan di tempat terus saja berlanjut.
Untuk itu Ketua Komisi C DPRD Kalbar, H. Mulyadi H Yamin, SE, kemarin melakukan sidak ke lokasi pembangunan bersama anggota Alifudin dan Sy Izhar Assury.
Setelah melihat langsung dan mendengarkan paparan dari Koordinator Teknis Pembangunan Masjid Mujahidin, Edi Rusdi Kamtono, Mulyadi menegaskan agar PT Adhi Karya harus bertanggungjawab karena tidak menyelesaikan pekerjaanya.
"Kalau tidak profesional dalam menjalankan pekerjaan jangan kerja di Kalbar apalagi ini membangun masjid secara langsung atau tidak akan menyinggung perasaan umat dan mungkin saja akan berhadapan dengan umat islam," kata Mulyadi.
Dalam waktu dekat, tegas Mulyadi kemungkinan Komisi C DPRD Kalbar akan memanggil kontraktor pelaksana dalam hal ini PT Adhi Karya untuk meminta penjelasan kenapa sampai tidak mau mengerjakan Masjid Raya Mujahidin.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan PT Adhi Karya terbukti tidak melaksanakan pekerjaan pembangunan masjid sesuai target.
“Jika melihat dari tren kemajuan di lapangan, mereka (Adhi Karya) tidak menunjukkan keseriusan untuk mempercepat pembangunan masjid. Hal ini terlihat dari jumlah pekerja yang hanya 70 orang. Setelah itu dipulangkan. Kalau alasan itu terkait pembayaran, administrasi mereka juga tidak sesuai,” ujar Edi.
Pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan dan mendapati banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana. Sejumlah pekerjaan dilakukan secara asal-asalan.
“Kami sudah beberapa hari lakukan pengecekan, banyak pekerjaan yang salah dan asal-asalan. Misalnya ada tiang yang miring,” ungkapnya.
Menurut Edi, uang yang sudah diterima Adhi Karya jauh lebih besar yakni sebesar Rp28,242 miliar. Dengan bantuan uang muka tersebut, harusnya Adhi Karya bekerja dengan lebih cepat.
“Bulan Desember kemarin sesuai target harusnya sudah selesai 50 persen pembangunan fisik. Tapi kenyataannya belum sampai 20 persen,” katanya.
Selain memutus kontrak Adhi Karya, panitia pembangunan Masjid Agung Pontianak juga memutus kontrak manajemen konstruksi PT Yodya Karya. Karena tenaga ahli yang ditempatkan di lapangan ternyata tidak sesuai dengan yang ditawarkan. “Ini kan tidak profesional,” kata Edi.
Untuk sementara, pekerjaan akan diambil alih panitia pembangunan masjid. Sebanyak 100 orang pekerja akan ditambah untuk meneruskan pekerjaan. Terutama membersihkan besi yang dikhawatirkan jika tidak dikerjakan akan berkarat.
“Besi sudah terpasang kalau tidak segera dicor akan karatan. Lama-lama bisa rusak,” tambahnya.
Selanjutnya, panitia akan memproses pengadaan kontraktor baru yang hingga kini masih belum ditunjuk. “Prosesnya dua minggu dari sekarang. Kami akan lakukan lelang terbatas,” kata Edi.
Terkait pemenuhan total dana yang diperlukan untuk pembangunan Mujahidin sebesar Rp80 miliar.
“Itu dana yang tercatat dan diumumkan di masjid. Tetapi sudah ada rencana-rencana penerimaan dana hingga Juli itu sudah terpenuhi,” demikian Edi Kamtono.
Sebelumnya, Ketua Umum Pembangunan Masjid Raya Mujahiddin Oesman Sapta Geram dan kecewa atas kinerja PT Adhi Karya yang dinilai tidak bekerja secara professional, dan melukai hati masyarakat Kalbar.
“Saya minta Walikota Pontianak bertanggungjawab dan segera mencari kontraktor baru secepatnya. Mungkin lebih baik kontraktor lokal dari pada orang luar, kalau keadaannya seperti ini,” jelasnya.
Oso telah melihat langsung ke lokasi pembangunan masjid yang berada dikawasan Jalan Ayani Pontianak menemukan pekerjaan yang dilakukan Adhi Karya tidak sesuai dengan yang ditargetkan.
“Coba lihat, pekerjaan pembangunan masa seperti itu. Mereka sudah sangat melukai masyarakat Kalimantan Barat yang telah bergotong royong, bersatu dan bersama sama berjuang agar berdirinya rumah ibadah terbesar di Kalimantan Barat ini. Padahal Adhi Karya telah menerima dana awal pembangunan Masjid Mujahidin.
“Kalau sudah terima uang 28 persen tetapi pekerjaan baru 20 persen. Bagaimana itu? Itu pun 20 persen kita tambah-tambah. Mestinya hanya 18 persen saja yang sudah dikerjakannya,” kata Oso.
Menurut Oso, Adhi Karya telah menerima dana sebesar Rp28 miliar ditambah uang jaminan sebesar Rp 19 miliar. Oso menyatakan akan menuntut Adhi Karya untuk mengembalikan uang tersebut.
“Mereka sudah terima dana lebih. Tetapi pekerjaan tidak sesuai target. Ini namanya melecehkan umat Islam,” tambah Oso.
Selanjutnya akan dipilih kontraktor baru yang dipercaya bisa melaksanakan pembangunan Masjid Mujahidin dengan benar.
“Saya tegaskan ini akan dikerjakan kontraktor nasional maupun lokal. Siapa saja kontraktor yang menurut kita bisa dipercaya. Yang jelas Adhi Karya sudah tidak kita percaya. Dia harus kembalikan uang-uang yang sudah mereka terima,” ujar Oso.