Pelat Nomor 40 Mobil Dinas DPRD & Staf Diubah Jadi Hitam

sumber berita , 04-01-2013

Puluhan anggota DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diketahui melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dengan mengganti pelat mobil dinas warna merah menjadi hitam.

Polres Bandung mencatat, sedikitnya ada 40 kendaraan dinas DPRD Kabupaten Bandung yang digunakan staf dan angggota dewan diubah pelat nomornya. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja jajaran Polres Bandung dengan DPRD.

Kapolres Bandung, AKBP Kemas Ahmad Yamin, menegaskan, pihaknya akan menindak anggota dewan yang mengubah pelat kendaraan dinas. Menurutnya, untuk mengubah pelat harus sepengetahuan Polda Jabar.

Sementara itu, seorang anggota dewan dari Partai Bulan Bintang, Asep Anwar, menjelaskan, anggota dewan terpaksa mengubah pelat nomornya untuk menghindari perusakan dan pemblokadean oleh para pengunjuk rasa.

Karena itu, Asep meminta kepolisian untuk tidak menilang staf atau anggota dewan yang mengubah pelat nomor kendaraan.

Diposting 04-01-2013.

Dia dalam berita ini...

Asep Anwar M

Anggota DPRD Kab. Bandung 2009-2014 Kab. Bandung 7
Partai: PBB