Pakde Tak Gubris Mendagri - Program Bantuan MadrasahTetap Jalan

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo tidak menggubris Surat Edaran (SE) Mendagri yang melarang penggunaan APBD untuk program bantuan madrasah. SE itu dinilai gubernur sebagai bentuk diskriminasi.

Pakde Karwo, begitu dia biasa disapa mengaku belum menerima SE tersebut. Selama ini dia hanya menerima kabar dari media massa saja. Dia berjanji akan segera meminta konfirmasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait SE tersebut. “Apabila nantinya Surat Edaran Mendagri tersebut benar, ini adalah suatu langkah diskriminatif kepada setiap warga negara. Ini karena setiap warga negara berhak menerima segala jenis pelayanan yang diberikan pemerintah,” tegas Pakde Karwo ini. 

Pakde Karwo menegaskan bahwa ada tidaknya SE Mendagri, Pemprov Jatim akan tetap menjalankan program pendidikan madrasah. Program tersebut merupakan pelayanan kebutuhan dasar yang harus diberikan kepada setiap warga negara. Sejak 2006, Pemprov Jatim telah melakukan langkah langkah kongkret untuk memajukan madrasah yang menjadi program prioritas utama di bidang pendidikan. Lebih lanjut Pakde Karwo menjelaskan bahwa APBD 22013 sudah mengalokasikan dana Bosda Madrasah sejumlah Rp291 miliar untuk pendidikan dasar dan menengah. 

Sedangkan total anggaran pendidikan madrasah mencapai Rp423 miliar. Untuk meningkatkan kualitas pengajar madrasah, Pemprov Jatim telah melakukan kerja sama dengan Ketua Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertis) 34 PTAI se-Jatim pada 8 Oktober lalu. Setidaknya ada 1.000 Guru Madrasah akan disekolahkan di tingkat S-1 pada 34 PTAI se-Jatim yang telah terakreditasi. 

“Tahun ini merupakan angkatan ketujuh untuk pelaksanaan program tersebut.Sejak 2006, Pemprov Jatim telah menyekolahkan sebanyak 6.400 Guru Madrasah”. “Dari keseluruhan guru yang disekolahkan, sebanyak 2.370 guru sudah lulus dari S- 1,” tandasnya. Komisi E DPRD Jatim juga berniat melakukan protes langsung ke Mendagri dan mendatangi DPR RI terkait SE ini. 

“Ini kami akan rapat (Komisi E),dan dalam waktu dekat ini kami akan langsung ke Mendagri untuk meminta konfirmasi langsung,” tandas anggota Komisi E DPRD Jatim Achmad Iskandar. Langkah tegas ini dilakukan seiring dengan tindakan penolakan Pemprov Jatim atas SE tersebut. Iskandar yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini menandaskan, kedatangan ke Mendagri nanti terlebih dulu untuk mengetahui latar belakang SE tersebut.

Komisi E menilai madrasah telah memberikan sumbagan luar biasa dalam meningkatkan kecerdasan bangsa. Anggaran Madrasah yang dialokasikan di APDB Jatim 2013 juga cukup banyak. Jika anggaran yang mencapai ratusan miliar itu dilarang, maka akan tidak terserap. Ini tentu akan menyulitkan madrasah yang diniatkan sama seperti sekolah negeri. “Pada prinsipnya, kita tidak sepakat apabila subsidi untuk sekolah swasta madrasah itu dihentikan, itu tidak ada alasannya. 

Sedangkan APBD kita adalah APBD untuk rakyat,” tegasnya. Selain ke Mendagri, Iskandar juga mengatakan kemungkinan akan meneruskan perjalanan ke DPR RI. Diantaranya untuk bertemu dengan Komisi IX yang membidangi Pendidikan. Selain itu secara personal juga bisa bertemu dengan Ketua DPR RI Marzuki Alie. “Karena Menteri Agama juga menolak itu, ini bukan lagi bicara politik,”jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim dari FPKS Riyad Rosyadi menegaskan bahwa SE Mendagri itu tidak masuk akal dan terkesan emosional.Urusan pendidikan sejatinya juga urusan yang pada otonomi daerah. “Koordinasi madrasah secara vertikal ke Kemenag itu hanyalah administrasi saja.Para pelaku dan masyarakat pendidikan kemadrasahan adalah sumber daya daerah secara langsung.Jadi,sangat tidak beralasan jika ada SE semacam itu,” ujar Riyad.

Dia juga menandaskan jika SE Mendagri itu tidak direvisi, DPRD Jatim tidak akan mengubah Perda APBD 2013 yang sudah disahkan. Pada perda tersebut terdapat alokasi dana untuk madrasah dan madin. “Sehingga kami mendorong dan mendukung agar pemprov melanjutkan program untuk madrasah,”tegasnya.

Diposting 03-01-2013.

Mereka dalam berita ini...

Riyadh Rosyadi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2009-2014 Jawa Timur 7
Partai: PKS

Achmad Iskandar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2009-2014 Jawa Timur 11
Partai: Demokrat