Batalkan Renovasi Ruang Kerja DPR

sumber berita , 03-01-2013

Proyek renovasi ruang kerja anggota parlemen-juga biaya distribusi majalah Parlementaria yang diterbitkan Setjen DPR-beralasan dibatalkan karena menyedot anggaran secara berlebihan.
Dana renovasi ruang kerja anggota parlemen, misalnya, mencapai Rp 6,2 miliar. Sementara biaya distribusi dan pra-posting majalah Parlementaria ke dalam dan luar negeri selama tahun ini mencapai Rp 13 miliar.

Demikian seruan Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, Sekretaris Fraksi PPP DPR Arwani Thomafi, Ketua DPR Marzuki Alie, Sekretaris FPD DPR Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Viva Yoga Mauladi, di Jakarta, kemarin.

"Saya kira, jika memang ada ruangan yang rusak, tentu harus diperbaiki, baik ruangan anggota, ruangan komisi maupun ruangan lain. Tetapi, tidak lalu dibuat perkiraan kerusakannya sama semua dan membutuhkan nominal yang sama besarnya," kata Arwani Thomafi.

Setjen DPR meneruskan proyek renovasi ruang kerja anggota DPR senilai Rp 6,2 miliar. Arwani menyebutkan, anggota DPR memang menilai ruang kerja perlu direnovasi. Tetapi, anggarannya tidak mesti sebesar itu. Arwani menerangkan, beberapa sudut ruang kerja legislator memang rusak. Namun, sebagian ruangan masih dalam kondisi baik.

"Karena itu, anggaran renovasi harus disesuaikan dengan spesifikasi perbaikan. Perlu dibuat klasifikasi, rusak apa saja yang butuh perbaikan. Tak boleh digeneralisasi satu perbaikan untuk satu ruang sekian anggarannya," ujar Arwani.

Proses lelang proyek renovasi ruang kerja anggota DPR telah tuntas digelar Setjen DPR. Berdasarkan situs informasi lelang resmi DPR di lpse.dpr.go.id, proyek dengan nama Perbaikan Ruang Kerja Anggota Gedung Nusantara I DPR RI dengan kode lelang 92087 itu telah dinyatakan tuntas.

Nilai pagu paket pengerjaan renovasi ruang kerja anggota DPR senilai Rp 6.587.740.000,00, dengan nilai harga perkiraan sementara Rp 6.267.286.000,00. Kontrak pengerjaan proyek telah ditandantangani pada 27 November 2012.

Menurut Marzuki Alie, Setjen DPR harus membatalkan renovasi ruang kerja anggota parlemen di Gedung Nusantara I. Menurut dia, ruang kerja anggota DPR masih bisa digunakan, dan tidak membutuhkan anggaran renovasi besar.

Namun, belakangan desakan renovasi ruang kerja anggota DPR bermunculan. Fraksi PKS DPR protes keras dua ruang kerja anggotanya di lantai 4 Gedung Nusantara I DPR plafonnya roboh. F-PKS pun mendorong ruang kerja anggotanya segera direnovasi.

Uchok Sky Khadafi mengingatkan DPR agar sensitif pada perasaan publik. "Sehingga, dalam menggunakan anggaran tidak berlebih-lebihan, lebih efisien," ujarnya.

Menurut Uchok, DPR harus belajar dari banyak kritik yang menghujani parlemen karena tidak sensitif dalam membuat kebijakan anggaran. "Ini harus dijadikan pelajaran, jangan diulangi lagi," katanya.

Dia juga mengingatkan agar anggota DPR memanfaatkan uang jatah reses sesuai peruntukannya. Uang yang besarannya sekitar Rp 420 juta setahun itu tidak boleh masuk ke kantong pribadi.

Sebagaimana Uchok, Viva Yoga Mauladi mengaku setuju jika masa reses anggota DPR dikurangi. Dia juga tidak mempermasalahkan jika uang reses dikurangi sebagai dampak pengurangan masa reses tersebut.

"Kalau dikaji lagi besarannya, tak ada masalah apakah mau dikurangi atau ditambah (uang jatah reses). Yang penting bahwa uang reses itu tidak masuk kantong anggota Dewan," kata Viva.

Viva mengatakan, jika masa reses dikurangi, maka konsekuensinya kerja anggota DPR di masa reses akan makin padat. Anggota DPR harus siap lebih bekerja keras.

"Masa reses diperpendek, tetapi membawa konsekuensi jadwal kunjungan ke dapil juga akan makin padat. Karena, reses itu ada dua, reses komisi dan reses dapil. Kalau reses komisi, setiap komisi akan mengunjungi seluruh provinsi di wilayah NKRI secara bertahap. Kalau reses dapil, ya harus mengunjungi dapil anggota legislatif masing-masing," ujarnya.

Saan Mustopa juga mendorong anggota DPR benar-benar mempertanggungjawabkan penggunaan uang reses untuk membantu rakyat. "Reses adalah waktu yang tepat untuk menjalankan fungsi representasi anggota DPR," kata Saan.

Durasi masa reses selama satu bulan sudah pas untuk anggota melakukan kunjungan kerja ke dapil. Yang penting kunjungan kerja itu dilakukan dengan efektif.

Diposting 03-01-2013.

Mereka dalam berita ini...

Saan Mustofa

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat VII
Partai: Demokrat

Viva Yoga Mauladi

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur X
Partai: PAN

Marzuki Alie

Anggota DPR-RI 2009-2014 DKI Jakarta III
Partai: Demokrat

Muhamad Arwani Thomafi

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah III
Partai: PPP