Pedagang Pasar Dinoyo Desak DPRD Malang Sahkan Perpanjangan Kontrak

sumber berita , 19-11-2012

Pedagang Pasar Dinoyo, Kota Malang, Jawa Timur, mendesak DPRD setempat segera mengesahkan adenddum atau perpanjangan perjanjian kontrak kerja sama antara Pemkot Malang dengan investor agar pembangunan Mal Dinoyo City bisa segera dilaksanakan.

Humas Paguyuban Pedagang Pasar Dinoyo, Khuzaimi, Senin (19/11) mengatakan, semua persoalan yang mencuat dalam perjanjian kerja sama  lama sudah dibahas dan tuntas, sehingga tidak ada alasan bagi dewan untuk menunda-nunda pengesahannya.

"Memang dalam adenddum itu ada yang merugikan terutama soal dengan pendapatan (bagi hasil) karena pedagang yang sebelumnya wajib menyetor Rp27.500/hari selama 15 tahun untuk angsuran bedak, dalam adenddum PKS turun menjadi Rp7.000/hari selama 10 tahun," katanya.

Akibat perubahan adenddum tersebut jatah (pendapatan) Pemkot Malang menurun drastis, dari Rp21 miliar menjadi Rp13 miliar karena untuk menutup kerugian investor agar tidak terlalu besar.

Sebab, lanjutnya, investor harus memberikan ganti rugi pada sembilan rumah toko (ruko) yang berada di kawasan pasar. Padahal, dalam PKS sebelumnya sembilan ruko tersebut tidak termasuk tanggungan investor.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemkot maupun DPRD hendaknya memaklumi adanya penyusutan jatah tersebut karena retribusi pedagang untuk angsuran bedak juga diturunkan cukup drastis nominalnya.

Menanggapi desakan para pedagang tersebut Ketua Komisi A yang juga anggota panitia khusus (Pansus) Adenddum PKS Pasar Dinoyo Arief Wahyudi tidak resah karena pembahasannya saat ini sudah finalisasi.

"Kami jamin tidak ada permainan untuk menunda pengesahan adeddum PKS yang berdampak pada molornya pembangunan mal dan akhir bulan ini pasti sudah disahkan. Kalaupun pembahasan penusutan jatah ini secara detail karena kami tidak ingin sampai ada penyimpangan," tandasnya.

Diposting 19-11-2012.

Dia dalam berita ini...

Arief Wahyudi

Anggota DPRD Kota Malang 2009-2014 Kota Malang 3
Partai: PKB