Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi Energi DPR Puji Langkah SBY Atasi Putusan MK

Anggota Komisi VII DPR RI Teuku Riefky Harsa menyambut sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Tugas Minyak Bumi dan Gas (BP Migas). Pembentukan unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas dinilai tepat.

"Kami menyambut baik langkah cepat yang dilakukan Presiden SBY dalam mengantisipasi terganggunya produksi migas nasional pada 75 wilayah kerja berproduksi dari total 303 kontrak kerja sama hulu migas, baik dengan swasta nasional, asing, BUMD maupun BUMN yang nilainya sekitar Rp300 triliun per tahun," kata Teuku Riefky kepada wartawan, Kamis (15/11).

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, meski ada Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas inisiatif DPR, sikap proaktif pemerintah dalam memberikan masukan akan mempengaruhi kecepatan pembahasan revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Kemarin Presiden SBY telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2012 tentang Pengalihan dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha migas.

"Peraturan Presiden untuk mencegah kevakuman aturan, sekaligus memberikan kepastian bagi usaha hulu minyak dan gas bumi, telah saya terbitkan," kata Presiden.

Menurut Presiden, semua pekerjaan yang sedang dijalankan sebagai bentuk kerja sama BP Migas dan pihak-pihak tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Jadi tidak perlu membuat kecemasan," katanya.

Menurut Presiden, Perpres yang ditandatangani pada Selasa (13/11) malam itu antara lain menyebutkan bahwa selama masa transisi BP Migas menjalankan tugas dan fungsinya di bawah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Karyawan BP Migas tetap menjalankan tugas pada posisi mereka. "Saya menyatakan saudara tetap berada dalam posisinya," kata Presiden.

Diposting 15-11-2012.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Nanggroe Aceh Darussalam I
Partai: Demokrat