Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Minta Dilibatkan Bubarkan BP Migas

Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Aryani menilai keputusan pembubaran BP Migas oleh MK seharusnya melibatkan DPR RI.

"Saya rasa semestinya DPR RI dimintai pendapatnya dulu berkaitan dengan isi UU Migas karena UU adalah produk dari legislator," kata Dewi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Menurut Dewi hal itu sesuai dengan pasal 20 dalam UUD 1945 : Pasal 20 (1) : tiap-tiap UU menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Dewi mengatakan akibat putusan MK dimana BPmigas dinyatakan inkonstitusional, berdampak pada proyek-proyek yang sedang dan akan berjalan.

"Jadi investasi yang ada dihulu sejak tahun 2002 adalah tidak legal. Cost recovery tidak perlu dibayar oleh negara, kalau dibayar menjadi pidana. Nah efek ini harus diperhitungkan juga," katanya.

Menurut Dewi, keputusan tersebut perlu pendalaman karena perbaikan dan penguatan peran yang lebih mengedepankan kepentingan nasional. "Keputusan akan memberi dampak. Kita harus menghitung resiko-resiko yang besar sebelum memutuskan bubar tidaknya BP migas dan BPH migas," tegasnya.

Salah satu Keputusan MK hari ini adalah BP Migas dinyatakan bertentangan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Untuk mengisi kekosongan hukum sementara ini kewenangan BP Migas dijalankan oleh Pemerintah melalui Menteri ESDM/BUMN.

Judicial Review diajukan oleh PP Muhammadiyah dan banyak lembaga keagamaan dan beberapa aktifis/ ahli seperti : Dr.Komaruddin Hidayat,Marwan Batubara, Adhie Massardi, M Hatta Taliwang dg Kuasa Hukum seperti ;Dr Syaiful Bakhri,Umar Husin dan Saksi Ahli : Dr Rizal Ramli, Dr Kurtubi dan lainnya.

Diposting 14-11-2012.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Tengah IX
Partai: PDIP