Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat menyayangkan jika benar ada ketua fraksi di DPR yang terlibat dalam penggelembungan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Kejadian tersebut dinilai keterlaluan dan memalukan.
"Semakin lengkaplah mencoreng nama baik DPR. Sebab Ketua Fraksi DPR seharusnya menjadi contoh yg baik, yang ditiru anak buahnya dan bukan menjadi contoh yang jelek," kata Martin kepada Metrotvnews.com, Selasa (13/11).
Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusutnya. Sebab, apa yang diungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam jelas merusak nama baik institusi DPR.
"KPK itu bekerja memberantas korupsi tidak harus menunggu adanya laporan. Kalau Seskab sudah menyampaikannya ke umum, tanpa harus menunggu pengaduan pun KPK sudah harus pro-aktif mengusutnya,"ujar Martin.
KPK bisa meminta keterangan Seskab untuk mendapatkan informasi awal mengenai kasus tersebut. Jangan sampai enggan mengusut karena ketua fraksi yang memilih Pimpinan KPK.
"Tapi saya kira faktor itu tidak boleh menjadi alasan KPK untuk tidak mengusut kasus korupsi penggelembungan APBN tersebut," ujar anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Dipo Alam menyebut ada ketua fraksi di DPR yang terlibat dalam korupsi APBN. Ketua fraksi tersebut, kata Dipo, bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR.
Dipo mengklaim hal itu berdasarkan laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) menyusul surat edaran Nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Menurut dia, laporan PNS tersebut disertai bukti. Tak disebutkan apakah sudah dilakukan klarifikasi atas bukti-bukti tersebut.