DPRD: Bongkar trotoar di Nispea Paint

sumber berita , 23-10-2012

Pembangunan trotoar yang berada di Jalan Yos Sudarso Km 8,3, Tj Mulia Medan, tepatnya di depan perusahaan Nispea Paint and Chemical, diminta pihak Komisi D DPRD Kota Medan, segera dibongkar karena merugikan pihak lain.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum, meminta agar segera membongkar trotoar, karena pembangunannya sudah menyalahi aturan.

“Diminta perusahaan ataupun warga masyarakat untuk jangan melayani oknum-oknum dari pihak-pihak tertentu yang meminta bayaran sejumlah uang dalam pembangunan trotoar,” tegas Muslim di Medan, hari ini.

Dikatakan, seharusnya kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut bersyukur jika ada warga atau perusahaan yang meminta tidak dibangunkan trotoar persis di pintu masuk, sebab hal tersebut menghemat material bangunan.

“Seharusnya kontraktor itu bersyukur warga yang meminta tidak ditinggikan trotoarnya jelas akan mengurangi material bangunan,” ungkapnya.

Terkait pembangunan trotoar tersebut, Kadis Bina Marga Kota Medan Gunawan Surya Lubis yang dikonfirmasi Muslim Maksum mengaku proyek di Jalan Yos Sudarso bukan merupakan proyek di Dinas yang dipimpinnya. “Itu bukan proyek di dinas kami, itu jalan provinsi dan proyeknya di Dinas Provinsi,” ungkap Gunawan.

Dalam laporannya ke Komisi D DPRD Medan, Manager PT Nipsea Paint and Chemical Haryanto mengatakan pembangunan trotoar sepanjang Jalan Yos Sudarso oleh pihak Kontraktor PT Adi Karya tepatnya di depan Pabrik PT Nipsea Paint and Chemical jalan Yos Sudarso Km 8.3 Tanjung Mulia dengan sengaja dibuat lebih tinggi sekitar 30-40 Cm di tiga pintu depan sehingga aktivitas dan keluar masuk mobil menjadi terhalang.

Disebutkan, terkait pembangunan trotoar tersebut pihaknya sudah melayangkan protes dan menyampaikan keberatan kepada Konsultan Pengawasan Jalan Balai Besar Jalan I Sumut Joner Samosir akan tetapi malah mendapat tanggapan tendensius. “Saudara Joner Samosir mengatakan bahwa penutupan pintu gerbang tersebut dilakukan karena pihak perusahaan menyatakan pintu gerbang tersebut sudah tidak dipergunakan lagi. Padahal pihak perusahaan sama sekali tidak pernah mengeluarkan penyataan tersebut baik lisan maupun tulisan kepada Joner Samosir,” ungkap Haryanto.

Terkait pembangunan trotoar tersebut, pihaknya menduga oknum kontraktor di lapangan sengaja mempersulit dan terkesan mencari keuntungan dan sangat merugikan perusahaan. “Untuk itu kami memohon kepada DPRD agar menindaklanjuti permasalahan ini,” ungkapnya.

Terpisan Konsultan Pengawasan jalan (Joner Samosir), mengaku permasalahan tersebut sudah ada solusinya yakni pihak perusahaan agar segera mungkin mencabut pernyataannya bahwa pintu tersebut masih dipakai. “Masalah itu sudah ada solusinya tinggal pihak perusahaan meminta maaf kepada kontraktor yang membangun trotoar tersebut. Nanti kontraktor yang akan mengerjakannya,” ungkap Joner.

Diposting 24-10-2012.

Dia dalam berita ini...

Muslim Maksum Yusuf

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 5
Partai: PKS