Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keasilan Sejahtera (PKS) Indra mengecam keras tindakan penganiayaan atas wartawan Riau Pos yang dilakukan oleh oknum TNI AU yang terjadi di Kampar, Riau. Menurutnya, tindakan arogan dan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AU tersebut jelas merupakan tindakan yang sangat tidak profesional.
"Jurnalistik merupakan aktivitas yang dilindungi oleh undang-undang. Siapapun tidak boleh menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan liputan, apalagi melakukan penganiayaan, perusakan, dan perampasan peralatan liputan," jelasnya dalam rilis yang diterima Okezone di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Dikatakan Indra, apapun alasanya, perilaku arogan dan tindak kekerasan tidak boleh dibiarkan dan POM TNI AU harus mengusut dan memproses kasus ini. "Oleh karena itu, saya mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas anak buahnya yang bertindak arogan dan melakukan penganiayaan," sambungnya.
Indra percaya bahwa dengan semangat profesionalisme yang sedang dibangun TNI, Panglima TNI tidak akan membiarkan munculnya asumsi bahwa dirinya melindungi tindakan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya.
Sebab bagaimanapun juga, dari rekaman video yang sudah beredar luas, sangat jelas dan terang benderang bahwa oknom TNI AU tersebut telah melakukan penganiayaan kepada insan pers.
"KSAU atau Panglima TNI jangan melakukan pembelaan dengan membuat alasan yang mengada-ada. Dan agar tindakan kekerasan dan arogansi seperti itu tidak terulang kembali, maka tindakan cepat dan tegas Panglima TNI atas kasus ini sangalah diperlukan," pungkasnya.