Hari ini, Jumat (5/10), TNI memperingati hari jadinya yang ke-67. Peringatan Hari TNI Ke-67 dipusatkan di Monumen Nasional yang telah "disulap" menjadi basis militer TNI AD.
Bagi anggota Komisi I DPR RI, Ahmed Zaki Iskandar, peringatan Hari TNI kali ini terasa lebih istimewa. Pasalnya, DPR telah mensahkan Rancangan Undang-Undang Industri Pertahanan menjadi Undang-Undang Industri Pertahanan dalam Rapat Paripurna Selasa kemarin (2/10).
"Semoga undang-undang tersebut menjadi kado ulang tahun TNI," tutur Zaki di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (5/10).
Lebih jauh Zaki mengatakan UU Industri Pertahanan akan menjadi tonggak kebangkitan industri pertahanan dalam negeri. Sejauh ini, alutsista TNI lebih mengandalkan peralatan tempur yang dibeli dari luar negeri.
"Mudah-Mudahan dengan terbitnya Undang-Undang Industri Pertahanan, potensi industri strategis dalam negeri dapat lebih dikedepankan," tutur Ketua DPD Partai Golkar Kab. Tangerang ini.
Sejauh ini, kata Zaki, sebenarnya industri strategis pertahanan mempunyai potensi yang sangat besar dan tidak kalah dengan luar negeri. Ditinjau dari sisi SDM maupun sarana dan prasarana yang dimiliki, maupun hasil produksinya tidak kalah dengan produk luar negeri.
Untuk itu, lahirnya UU Industri Pertahanan akan membuat industri strategis pertahanan dalam negeri dapat lebih berdaya serta mengurangi ketergantungan terhadap alutsista dari luar negeri.
"Selain memberdayakan industri strategis dalam negeri, kehadiran Undang-Undang Industri Pertahanan diharapkan juga akan mempercepat kemandirian industri dalam negeri, " ujar Zaki, yang juga calon bupati Kabupaten Tangerang ini.
Zaki menilai terbitnya UU Industri Pertahanan akan membuat TNI lebih profesional lagi sehingga dapat mendukung kelancaran jalannya roda pemerintahan dan pembangunan NKRI.