Komisi V DPR RI mendesak Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP), Danang S Baskoro agar dicopot. Desakan ini menguat menyusul insiden tabrakan KM Bahuga Jaya dengan kapal tanker Norgas Chantika milik Singapura.
Salah satu anggota Komisi V yang setuju dengan pencopotan Dirut ASDP ialah Riswan Tony DK. dari Fraksi Golkar. Dia menggangap Danang sebagai Dirut ASDP tidak memiliki tanggung jawab atas kecelakaan kapal laut yang menewaskan tujuh orang tersebut.
"Kesalahan dia (Danang) adalah tidak siap bertanggung jawab apalagi dia katakan bahwa itu bukan tanggung jawab ASDP. Bagaimana mungkin, begitu ada orang celaka itu penanggung jawabnya tidak boleh seenaknya," jelas Riswan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Riswan menilai, seharusnya seorang dirut harus mengetahui seluk beluk perusahaan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. "Saya rasa dia tidak menguasai materi atau lapangan. Masak seorang dirut tidak mengerti masalah angkutan di laut, harusnya dia tahu," tegasnya.
Sebagai orang Lampung, Riswan mengaku, tahu mengenai buruknya sistem pendataan penumpang kapal feri.
"Saya setiap saat lewat Lampung. Dari tol pembayaran saja sudah ada pengurangan jumlah penumpang. Biasanya supirnya tidak bayar, lalu kadang-kadang ada orang 5 bayarnya 4 orang. Belum lagi kegiatan-kegiatan di kapal ada orang jual jamu, tukang pijit dan keluarga kru kapal. Jadi sangat crowded," paparnya.
Saat ditanya, apakah terjadi pembiaran oleh ASDP terkait pendataan penumpang di dalam kapal, menurutnya kesalahan itu ada pada sistem yang tidak berjalan baik.
"Bukan pembiaran, tapi sistemnya harus diperbaiki dan diperketat. Mestinya sistemnya gampang dirubah yang penting konsisten saja. Tidak ada tiket tidak boleh naik. Lalu kru kapal juga harus jelas terdaftar, seperti kru yang bertugas di restorasi," tutupnya.