Pelonggaran Impor Buah dan Sayur Dinilai Membahayakan

sumber berita , 02-10-2012

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Teknologi (Ekuintek) Sohibul Iman menilai pelonggaran impor produk hortikultura akan mendorong membanjirnya buah dan sayur impor.

"Dalam jangka panjang dikhawatirkan, insentif untuk petani dan daya saing hasil pertanian kita semakin redup. Sungguh sebuah ironi bila negara agraris yang subur ini yang menguasai pasar domestik adalah justru produk pertanian asing," papar Sohibul Iman, Selasa (2/10).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan telah merevisi Permendag No. 30/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura menjadi Permendag No. 60/2012 yang baru ditandatangani pada 21 September. Peraturan ini memberikan regulasi terkait kewajiban importir terdaftar (IT) dan importir produsen (IP), wajib label, verifikasi dan lainnya.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 28 September 2012. Namun aturan ini berbeda dengan kebijakan pegetatan pintu masuk impor hortikultura yang berlaku sejak 19 Juni lalu.

Dalam regulasi tersebut, penentuan alokasi impor nasional juga tidak memerlukan lagi kesepakatan yang diambil dari rapat koordinasi tingkat menteri dengan mempertimbangkan produksi dan konsumsi dalam negeri. Kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia pun tak memerlukan lagi surat keterangan pencantuman label dalam bahasa Indonesia (SKPLBI).

"Kita juga perlu memperbaiki dukungan akses lahan, anggaran dan perbaikan kelembagaan untuk pertanian agar produk hortikultura kita meningkat dan semakin berkualitas seperti Thailand," tegasnya.

Menurut data Kementan, perkembangan impor buah dan sayur mengalami perkembangan yang sangat drastis. Pada 2008 nilai impor produk hortikultura baru mencapai US$ 881,6 juta, tetapi pada 2011 nilai impor produk hortikultura sudah mencapai US$ 1,7 miliar (dengan kurs Rp 9.500, sekitar Rp 16,15 triliun).

Diposting 02-10-2012.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 DKI Jakarta II
Partai: PKS