Warga Kecamatan Medan Denai mendukung sepenuhnya penertiban ternak kaki empat yang dilakukan Pemerintah Kota Medan (Pemko) pada Kamis (20/9) lalu. Pasalnya, mereka sudah sangat resah terhadap keberadaan ternak-ternak kaki empat tersebut.
Seperti yang disampaikan Ketua BKM (Badan Kenaziran Masjid) As Shabri Jalan Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Anwar P. Menurut dia selama ini warga sudah cukup resah dengan keberadaan ternak kaki empat yang berada di seberang sungai, tak jauh dari lokasi masjid.
“Setiap hari aroma kotoran dari ternak kaki empat itu pasti tercium. Ini sangat menggangu kenyamanan saat melaksanakan salat,” kata Anwar, kemarin, kepada wartawan.
Karenanya dia sangat mendukung Pemko Medan untuk terus melakukan penertiban ternak kaki empat itu. “Persoalan ternak kaki empat ini bukan persoalan baru, tapi sudah terjadi puluhan tahun. Karenanya kami minta kepada Wali Kota Medan untuk lebih serius menertibkan ternak-ternak itu, karena benar-benar mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.
Anwar juga berharap agar Peraturan Walikota (Perwal) Medan No. 23 Tahun 2009 tentang ternak berkaki empat itu benar-benar ditegakkan, sehingga masyarakat tidak terganggu dengan keberadaan ternak kaki empat itu.
Terpisah, Pendeta HKBP Parsaoran Tegal Sari, Pdt Jahiddin Banuarea, kepada wartawan, kemarin juga mengungkapkan mereka juga resah dengan keberadaan ternak kaki empat yang dulu berada di sekitar Gereja HKBP Parsaoran Tegal Sari, Jalan Rawa Cangkuk, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai.
“Setiap kita mengadakan kebaktian, aroma dari kotoran ternak tersebut sangat menyengat, sehingga mengganggu jemaat yang sedang beribadah. Makanya sekitar Agustus atau September 2011 lalu, kami menyurati camat agar dilakukan penertiban terhadap ternak kaki empat yang ada di sekitar gereja. Dan telah dilakukan penertiban sekitar Desember lalu,” kata Jahiddin Banuarea, saat ditemui wartawan di rumahnya yang terletak di samping Gereja HKBP Parsaoran Tegal Sari.
Karenanya dia berterima kasih kepada Pemko atas penertiban yang dilakukan saat itu. “Namun kalau boleh, Pemko juga melakukan penyadaran kepada warga, khususnya para peternak, agar mereka menjaga kebersihan lingkungan di pemukiman penduduk. Kalau warga sudah sadar, saya rasa tidak perlu lagi ada penertiban,” kata Jahiddin seraya menegaskan dirinya tidak tahu menahu soal penertiban pada Kamis (20/9) lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, menilai penertiban yang dilakukan petugas di lapangan masih belum sesuai harapan. Pasalnya, penertiban yang dilakukan terkesan belum serius.
“Harusnya penertiban ternak kaki empat dilakukan sesuai dengan instruksi dan keinginan Wali Kota Medan. Apalagi Wali Kota Medan telah mengeluarkan Perwal No 24 tahun 2009 tentang larangan berternak hewan kaki empat. Kita minta petugas yang bekerja di lapangan benar-benar menegakkan perwal tersebut,” tegas Sabar.
Namun begitu, kata politisi Partai Golkar ini, dia tetap berterima kasih kepada Wali Kota Medan atas penertiban yang telah dilakukan. Tapi, penertiban harus lebih serius dan lebih intens dilakukan. “Dan tentunya juga harus ada solusi jika dilakukan relokasi dan penertiban, sehingga tidak ‘membunuh’ mata pencaharian masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Sabar juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas pengerukan parit Sulang Saling yang telah dilakukan Pemko Medan. Menurutnya, dengan dilakukan pengerukan tersebut, masyarakat sangat terbantu.
Menyikapi hal ini, Camat Medan Denai Eddi Mulia Matondang juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kelurahan Tegal Sari Mandala III yang telah mendukung penertiban ternak hewan kaki empat ini. “Segala masukan dari mereka, seperti penyadaran kepada masyarakat akan kita laksanakan. Namun jika tetap tidak sadar juga, kita akan lakukan penertiban kembali,” tegasnya.