Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi I Segerakan Pengesahan UU Industri Pertahanan

sumber berita , 20-09-2012

Setelah melalui perdebatan sejak pagi hingga malam pada Rabu (19/9), pemerintah dan Komisi I DPR berhasil menyelesaikan pembahasan draf RUU Industri Pertahanan (Inhan). Rapat ini langsung dilanjutkan dengan penyampaian pendapat mini fraksi untuk mengambil keputusan tingkat pertama. Sembilan fraksi di DPR sepakat dan mendukung upaya pengesahan RUU Inhan menjadi UU.

"Selanjutnya RUU Inhan yang disetujui di tingkat I ini akan segera dibawa dalam sidang paripurna DPR RI agar mendapat persejuan akhir menjadi UU di tingkat sidang paripurna DPR," kata Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin usai memimpin rapat pembahasan RUU Inhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ia mengakui pembahasan RUU Inhan kali ini memang alot. Terutama pada poin mengenai tugas dan kewenangan antara Komite Kebijakan Pertahanan (KKIP) dan pemerintah. Banyak anggota Komisi I yang khawatir implementasi tugas dan kewenangan tersebut sulit direalisasikan karena anggota KKIP adalah para menteri terkait. KKIP dipimpin presiden, pelaksana hariannya adalah Menteri Pertahanan, dan beranggotakan beberapa menteri terkait.

"Jika ada benturan kebijakan dengan pemerintha, kewenangan KKIP menjadi tumpul karena 'dikangkangi' oleh kebijakan pemerintah itu sendiri," jelasnya.

Poin lain yang diperdebatkan adalah soal permintaan DPR agar pemerintah memberikan informasi tentang impor senjata dari negara asal. Perdebatan muncul karena selama ini pengadaan alutsista impor diputuskan secara sepihak oleh pemerintah, tanpa melalui pembahasan di DPR.

"DPR tidak ingin terulang kejadian seperti kasus rencana pembelian pesawat tanpa awak dari Filipina yang ternyata teknologinya berasal dari Israel. Sedangkan Indonesia tak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Mestinya rencana itu tidak boleh dilakukan, tapi tak pernah dibahas dengan DPR," terang pensiunan militer ini.

Tak kalah alot, perdebatan soal bea masuk alutsista impor. Kementerian Pertahanan dan DPR setuju bea masuknya dipatok nol persen. Tapi Kementerian Keuangan keberatan. Alasannya, khawatir bea masuk nol persen itu akan berdampak pada fiskal. Ujungnya, semua sepakat bea masuk nol persen.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro semringah dengan kabar ini: RUU Inhan segera disahkan jadi UU. Ia berharap kehadiran UU Inhan ini bakal mewujudkan kemandirian Indonesia. Ia mengatakan, "Kita akan memberdayakan dan mengembangkan alutsista dari produksi industri pertahanan dalam negeri sendiri."

Diposting 21-09-2012.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Barat IX
Partai: PDIP