Pemprov DIY akan menggandeng tim budayawan dari kalangan akademisi untuk mengkaji definisi kebudayaan dan membantu proses penyusunan Peraturan Daerah Istimewa (Perda Is).
Kepala Bappeda DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai seni budaya dan kebudayaan memiliki definisi yang berbeda. Seni budaya merupakan sebuah hasil karya kesenian seperti tari-tarian. Sementara kebudayaan, memiliki definisi yang lebih luas. Tidak hanya dari hasil olah rasa, karsa tetapi juga menyangkut pada manusianya.
”Kebudayaan bisa mencakup semua hal karena manusia termasuk pertanian. Hal inilah yang harus dijelaskan kepada pemerintah pusat,” kata dia, kemarin. Kesepahaman mengenai definisi budaya, menurut dia, dibutuhkan agar tidak terjadi perbedaan persepsi. Sehingga pada akhirnya justru akan memunculkan persoalan baru dalam pelaksanaan Keistimewaan DIY yang dibatasi hanya pada lima persoalan.
Kebudayaan yang akan mendapatkan alokasi dari dana keistimewaan terbesar dibandingkan empat persoalan keistimewaan lainnya. Dikhawatirkan, ketika terjadi perbedaan persepsi, penggunaan dana keistimewaan tidak dapat memenuhi ekspektasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan, persoalan keistimewaan memang dibatasi pada lima persoalan.
Namun demikian, diyakininya keberadaan dana keistimewaan tetap bisa untuk membantu meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat DIY. Politikus PDIP ini menerangkan, fungsi dana keistimewaan untuk kesejahteraan tergantung dari pemahaman terhadap lima aspek keistimewaan yang diatur oleh UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ”Tergantung bagaimana cara pandang kita terhadap lima aspek tersebut.
Misalnya dengan tata ruang yang pas, bisa mendukung terciptanya perekonomian yang baik, dari sisi kebudayaan bisa memberi ruang para budayawan untuk menciptakan lapangan kerja,” ujarnya. Menurut Yoeke, kesejahteraan masyarakat tidak hanya dipengaruhi dari aspek ekonomi. Persoalan lain seperti budaya dan sosial dinilainya juga memiliki pengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.