Akhirnya Bupati Sambari Halim Radianto menyetujui dana sewa rumah anggota DPRD Rp10,5 juta perbulan. Setelah diancam boikot pembahasan perubahan APBD 2012, politisi Partai Golkar itu meneken Perbup tunjangan kesejahteran anggota, tenaga ahli fraksi DPRD Gresik.
Ketua F-KB DPRD Gresik, M Syafik AM mengatakan, anggota Badan Anggaran (Banggar) memang sempat meminta supaya bupati menadatangani perubahan perbup yang mengatur tunjangan kesejahteraan yang isinya ada tunjangan rumah Rp10,5 juta perbulan.
Pasalnya, sejak disepakati dan direalisasikan Januari-Juli 2012 ternyata tidak ada perbup-nya. ”Tidak ada dasarnya alasan menunggu hasil aprraisal sehingga eksekutif belum menandatangani perbup yang didalamnya mengatur kenaikan tunjangan perumahan. Apalagi, besaran tunjangan perumahan dewan sudah menjadi kesepakatan dengan bupati,” ujarnya, kemarin.
Desakan itu ternyata cukup ampuh. Buktinya, saat rapat Banggar Sekkab Gresik M Najib datang dan memberikan bukti perbup yang sudah ditandatangani Bupati Sambari Halim Radianto. Akhirnya, rapat yang dihentikan dilanjutkan lagi.