Pemerintah kita belum merdeka

Indonesia sudah berhasil merebut kemerdekaan selama 67 tahun. Namun, dalam perjalanannya, Indonesia belum benar-benar merdeka. Pengamat Hukum Tata Negara, Saldi Isra, menilai, pemerintah saja saat ini belum merdeka.

Menurut dia, kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri menunjukkan pemerintah belum merdeka. "Jangankan bicara dalam konteks yang lain dulu, pemerintah kita saja tidak merdeka, untuk misalnya kasus Polisi dan KPK itu kalau baca aturan hukumnya itu sangat clear," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, hari ini.

Kata dia, kasus dugaan korupsi simulator SIM itu jelas ranah kewenangan untuk menyidik ada di tangan KPK. Dia meminta Presiden SBY membaca UU KPK Pasal 50 secara baik dan didiskusikan dengan pakar hukum di sekitarnya. "Saya kira pemahamannya akan sama itu di wilayahnya KPK," jelasnya.

Dilihat dari sisi kepercayaan, sulit bagi masyarakat menaruh keyakinan kepada Polri bisa menyidik kasus ini karena yang menjadi tersangka dari Polri sendiri. Jadi, tambah dia, secara hukum dan kepercayaan publik tidak ada alasan bagi Polri untuk mengambil alih kasus ini.

"Ini bukti lagi untuk soal yang kecil saja kelihatan pemimpin kita tidak merdeka. Kalau merdeka sebetulnya cicak buaya jilid I tidak terjadi ini kita menyongsong cicak buaya jilid II. Ini karena tidak ada kemerdekaan menetukan sikap paling tidak sikap pro memberantas korupsi," tegasnya.

Kalau itu dibiarkan dan tidak ada sikap, Saldi khawatir akhirnya yang diberikan otoritas memberantas korupsi saling serang. Sementara koruptor atau yang terindikasi korup akan tertawa. saldi yakin, jika Indonesia gagal menghadang laju korupsi tinggal menunggu waktu saja Negeri ini akan ambruk oleh koruptor. "Sebetulnya gejala itu bisa dibaca hari ini," jelasnya.

Menurutnya, banyak kesempatan selama SBY memimpin untuk menunjukkan jika dia berperan perang melawan korupsi. Kenyataannya, kesempatan tersebut selalu tidak pernah diambil oleh SBY. "Kita ini kan sebetulnya setiap ada kejadian yang di wilayah pemberantasan korupsi kita tergerak mengingat janji SBY untuk memimpin perang melawan korupsi," pungkasnya.

Lebih khusus dalam konteks keagamaan, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengungkapkan, Indonesia belum merdeka sepenuhnya meski sudah bebas dari penjajahan selama 67 tahun.

"Masih ada ketakutan mengekspresikan keagamaan. Ada praktik saling hujat dengan cara-cara anarkis," kata Romahurmuziy atau akrab disapa Romy dalam sebuah dialog di Jakarta, hari ini.

Menurut Romy, semestinya di negara beradab seperti Indonesia, penanganan cara-cara berekspresi keagamaan harus diselesaikan dengan cara kepemerintahan, bukan secara anarkis. Selain itu, Romy mengatakan, Indonesia juga masih belum merdeka dari ketakutan. Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Papua yang masih dikecam rasa ketakutan akibat insiden penembakan oleh oknum misterius.

Soal kemerdekaan kesejahteraan pun, lanjut Romy, Indonesia juga masih terjajah meski sudah ada Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Romy menjelaskan, masih ada 31 Juta rakyat Indonesia yang hidup miskin. "Sementara pekerja informal kita lebih dari separuh angkatan kerja, ini tak masuk dalam kemerdekaan. Dan, 31 juta rakyat masih hidup miskin," kata Romy.

Diposting 14-08-2012.

Dia dalam berita ini...

M. Romahurmuziy

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah VII
Partai: PPP