5 tahun waktu buat sehatkan perbankan

Guna menjaga kondisi kesehatan perbankan, maka akan diadakan pemeriksaan perbankan sebanyak tiga kali oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan tersebut, akan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, dan selanjutnya dilakukan bertahap.

"Dalam tiga kali pemeriksaan, akan diberi waktu 1,5 tahun untuk penyesuaian kesehatan bank," ujar Ketua OJK terpilih Muliaman D Hadad, Jakarta, tadi malam.

Muliaman menambahkan, bila masih belum sehat, akan ditambah lima tahun untuk menyehatkan keuangan Bank dengan cara divestasi dan mencari investor baru. "Penyesuaian kesehatan selama 1,5 tahun, bila dinyatakan masih belum sehat, akan dikasih waktu lima tahun," tukas muliaman.

Sebelumnya, DPR menyebut persiapan masa transisi untuk memulai tugas OJK akan dimulai dari tahun 2013. "Saya kira untuk 2013 berwenang untuk di bidang industri pasar modal dan nonbank," ujar Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis.

Sedangkan masa pengawasan bagi pengawasan perbankan, Harry menambahkan, akan dilakukan pada 1 Januari 2014. Namun sebelumnya, akan ada semacam shadow employee untuk mengisi masa transisi OJK. "Dan BI sudah mulai merancang untuk OJK," tambah Harry.

Harry menambahkan, terkait restrukturisasi BI yang dipersiapkan untuk pindah ke OJK dipersiapkan dua bidang yakni makro dan mikro. Selain itu, anggota Fraksi Golkar ini juga menambahkan setelah Muliaman Hadad terpilih menjadi ketua DK OJK tadi malam, pihaknya akan mengajukannya ke Badan Musyawarah.

Diposting 27-06-2012.

Dia dalam berita ini...

Harry Azhar Azis

Anggota DPR-RI 2009-2014 Kepulauan Riau
Partai: Golkar