Dana Pengadaan Damkar Berpolemik

Sisa waktu 45 hari yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan laporan keuangan yang dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sulit terwujud.

Salah satu yang paling sulit untuk diselesaikan adalah pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sendiri tak bisa berbuat banyak. Pihaknya mengaku akan menerima masukan dan petunjuk dari BPK untuk menyelesaikan catatan pengadaan Damkar. ”Ini memang sulit, soalnya sudah masuk perdata. Tapi kami ikuti saja petunjuk dari BPK,” ujar Risma, kemarin. 

Pengadaan damkar berupa mobil tangga dengan panjang 52 meter dari pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemkot 2011 dinyatakan WDP. Parahnya, hasil pemanggilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemkot masih alot. Mantan Kepala Dinas Kebakaran Nusri Farouk membenarkan adanya pengadaan mobil tangga pada 2010 lalu.

Namun hingga kini Dinas Kebakaran belum menerima barangnya, meski sudah membayar. ”Pada November 2010, CV Kenari sudah mengirim mobil tangga buatan Korea ke Dinas Kebakaran. Saat dilakukan uji coba, ternyata bermasalah pada tangganya. Akhirnya mobil dikembalikan ke CV Kenari Jaya agar diganti yang baru, tapi sampai sekarang belum ada penggantian mobil PMK yang dipesan pemkot,” jelasnya. 

Akhir Desember 2010, katanya, pejabat pembuat komitmen di Dinas Kebakaran meminta dirinya untuk menyetujui pembayaran mobil tersebut. Alasannya, sudah mendekati akhir tahun anggaran, sehingga jika tidak segera dibayar maka pada tahun selanjutnya akan hangus pengadaan mobil tangga tersebut. 

Sementara itu, sumber SINDO di lingkungan pemkot menyebutkan, nilai uang di dalam rekening yang diblokir Bank Jatim senilai Rp12,5 miliar, tepatnya Rp12.508.272.504. Padahal dana APBD 2010 yang dibayarkan pada rekening CV Kenari Jaya hampir Rp14 miliar atau tepatnya Rp13.999.898.000. Dengan data itu, banyak kalangan bertanya-tanya tentang sisa pembayaran mobil PMK tersebut Rp1.491.625.496. Mereka mempertanyakan sisa uang itu karena sampai sekarang tidak diketahui rimbanya. 

Terpisah, Wakil ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompessy mengatakan, hasil pembahasan dengan Dinas Kebakaran kota Surabaya menyebutkan, pengadaan mobil Damkar memang sulit dipecahkan, sekalipun dengan jangka waktu 60 hari. ”Kami minta pemkot dan pihak ketiga yang mendatangkan Damkar itu berunding lagi. Kalau tidak persoalannya bisa masuk ke ranah hukum. Sebab, BPK sudah menilai WDP,” ujar Simon. 

Ia melanjutkan, Dinas Kebakaran sudah membayar pembelian damkar tersebut sejak Desember 2010 lalu, namun mobil tangga PMK belum ada ada uji kelayakan, sehingga pembayarannya dibatalkan lagi oleh pemkot. Jadi posisi uang tersebut berada di Bank Jatim dan uang tersebut tidak bisa dicairkan pemkot maupun pihak ketiga. Seharusnya, lanjutnya, pemkot melakukan tindakan tegas terhadap CV Kenari Jaya karena dinilai wanprestasi. 

Sesuai Perpres 54 tahun 2010, di mana dalam pengadaan barang, jika waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak telah habis, harusnya setelah itu mulai dihitung adanya denda keterlambatan 0,01% per hari yang dikenakan pada CV Kenari Jaya. Anggota Komisi C Lainya Agus Santoso menyesalkan keputusan pemkot yang membayar uang damkar kepada CV Kenari Jaya.

Menurut Agus Santoso, dengan status barang yang masih belum diserahterimakan, sangat disayangkan bila pemerintah kota mau disuruh membayarnya. ”Jika barang belum ada, ngapain pemkot harus bayar?” tanya Agus Santoso.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Surabaya Chandra Ratna D Uratmangun menjelaskan, pengadaan mobil tangga itu spesifikasi teknisnya mobil tangga Namyoung-Korea Fire Truck KFT-AL 52 M. Pelaksanaan lelang dimenangkan CV Kenari Jaya dengan penawaran Rp13.999.898.000. Adapun awal kontrak dilakukan pada April hingga November 2010 atau 6 bulan. 

Sementara untuk pencairan dana, lanjut Chandra, telah dilakukan 31 Desember 2010 dengan nomor surat perjanjian pengunaan dana (SP2D) 18709. Namun, karena sampai sekarang belum ada uji fungsi atas damkar tersebut uang masih di Bank Jatim. ”Sampai sekarang keuangan negara dinyatakan aman dan belum ada kerugian sama sekali,” sebut Chandra.

Diposting 21-06-2012.

Mereka dalam berita ini...

Simon Lekatompessy

Anggota DPRD Kota Surabaya 2009-2014 Kota Surabaya 4
Partai: PDS

Agus Santoso

Anggota DPRD Kota Surabaya 2009-2014 Kota Surabaya 3
Partai: Demokrat