Pemerintah Didesak untuk Wujudkan Kebijakan Rumah bagi Pekerja Informal

Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan kepemilikan rumah bagi pekerja sektor informal yang lemah dalam akses perbankan. Desakan ini sesuai dengan hasil rapat kerja Komisi V dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akhir Januari silam tentang kebijakan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Ketua Kelompok Kerja Komisi V dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo, 80 persen dari 13,6 juta keluarga Indonesia yang belum punya rumah disebabkan tidak mendapat kredit kepemilikan rumah (KPR). Pengajuan KPR mereka ditolak bank karena tak punya jaminan dan slip gaji.

Aturan KPR di perbankan terbilang ketat. Sehingga menyulitkan pekerja informal untuk mendapatkannya. Tak heran bila KPR bersubsi yang seharusnya diprioritaskan buat mereka justru dimanfaatkan oleh pegawai negeri sipil, tentara, polisi, dan karyawan swasta. Padahal Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan tempat tinggal yang baik.

Dalam pasal 19 ayat 2 UU No.1 Tahun 2011 bahkan disebutkan bahwa penyelenggaran perumahan itu harus dilaksanakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau setiap orang yang menjamin hak tiap warga negara menempati, menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.

"Karena hal ini sudah diamanatkan dalam UU, kami meminta Kemenpera untuk segera merealisasikan kebijakan yang mengatur penyaluran KPR bersubsidi untuk masyarakat berkategori non bankable," ujar Sigit Sosiantomo, Rabu (12/6).

Sebagaimana diketahui, sejauh ini Kemenpera masih melakukan penjajakan kepada sejumlah bank dan pihak terkait untuk penyaluran KPR bagi MBR yang masuk kategori non bankable. Salah satunya meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi inisiator penyaluran kredit perumahan bagi masyarakat kategori tersebut. Kini terdapat 13 BPD yang berminat menyalurkan dana KPR murah.

Diposting 21-06-2012.

Dia dalam berita ini...

Sigit Sosiantomo

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur I
Partai: PKS