Tiga fraksi yang ada di DPRD menolak pembangunan Riau Town Square (Ritos). Setelah PKS dan PD menyatakan sikap agar Proyek Ritos dostop, kini giliran Fraksi Gabungan meminta pembangunan Ritos dihentikan hingga semua aspek hukum perizinan terpenuhi.
Pasalnya, Pembangunan Ritos yang berada di kawasan Bandar Serai Purna MTQ ini banyak terjadi pelanggaran karena izin belum diselesaikan, diantaranya IMB, Amdal Lingkungan dan Amdal Lalu lintas.
Fraksi Gabungan merupakan fraksi Ketiga di DPRD Riau yang meminta Pembangunan Ritos dihentikan. Sebelumnya, Fraksi Demokrat dan PKS juga meminta Pembangunan Ritos dihentikan, karena tidak ingin ikut tersangkut kasus hukum dalam pelanggaran Pembangunan Ritos. Sementara itu Fraksi PAN masih mempercayakan kepada Alat Kelengkapan Dewan yang membahas Permasalahan Ritos.
Demikian disampaikan Anggota Fraksi Gabungan DPRD Riau, Ramli FE dan Ketua Fraksi PAN, Bagus Santoso ketika ditanyai Haluan Riau, Kamis (14/6/2012).
Anggota Fraksi Gabungan DPRD Riau, Ramli FE mengungkapkan, fraksi gabungan meminta Pembangunan Ritos hingga semua aspek hukum dan perizinan terpenuhi terlebih dahulu.
“Pada dasarnya Kita dari fraksi gabungan sepakat meminta agar pembangunan Ritos dihentikan sementara, hingga semua perizinan terselesaikan. Karena Kita juga tidak mau ikut terjerat hukum,” ungkapnya, Kamis (14/6/2012) di gedung DPRD Riau.
Ramli menambahkan, untuk tindak lanjut dari sikap fraksi Gabungan ini akan dibahas di tingkat Fraksi dan juga tidak tertutup kemungkinan Fraksi Gabungan akan memuat sikap dalam bentuk surat resmi seperti hal yang dilakukan Fraksi Demokrat.
“Nanti kita dari fraksi gabungan, juga membuat surat untuk menyatakan sikap dan hal itu akan Kita bahas dalam fraksi,” tutur Ketua DPW PBR ini.
Sementara itu, Fraksi PAN belum menentukan sikap terkait adnaya pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan Ritos. Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Bagus Santoso mengatakan fraksi PAN belum menentukan sikap terhadap pembangunan Ritos.Hal tersebut dikarena pihaknya masih mempercayakan itu kepada alat kelengkapan DPRD Riau.
"Kita mempercayakan kepada kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi gabungan yang terdiri dari Komisi A dan B percaya untuk membahasnya," ungkapnya.
Bagus yang juga anggota Komisi B, Komisi yang ikut membahas Ritos menambahkan dari tiga kali hearing yang dilakukan oleh komisi gabungan tersebut belum juga menghasilkan keputusan.
Sehingga akan dilakukan pertemuan hearing yang keempat kali dengan menghadirkan Gubri dan Walikota Pekanbaru sebagai pengambilan kebijakan.
"Namun, hearing tersebut batal dan kita belum mendapatkan informasi tersebut.Kita tunggu kepastian dari Walikota, dari penjelasannya akan diketahui.Kalau memang diberikan izin pembangunan jalan terus dan kalau memang walikota meminta itu dihentikan. Pemprov dan Gubri juga harus tunduk karena ini wilayah Pemko Pekanbaru," jelasnya,
Lebih lanjut Bagus juga menyebutkan, jika pihaknya belum mempertanyakan kenapa kedua kepala daerah tersebut tidak datang."Ketika penjelasan ini diulur-ulur justru menjadi tanda tanya dalam masyarakat dan fraksi PAN mendesaknya melalui anggota di Komisi," terangnya.
Fraksi PAN akan menentukan sikap, jika alat kelengkapan dewan tidak dapat memberika rekomendasi terhadap masalah pembangunan Ritos.
"Ketika Alat kelengkapan DPRD tidak dapat memberikan rekomendasi, maka Kami dari Fraksi baru bersikap," tutup Bagus.