Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Simalungun menggagas kerja sama dengan investor atau perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Simalungun untuk penanggulangan kebakaran.
Kepala BPBD Pemkab Simalungun, Ramadani Purba mengatakan, kerja sama dengan perusahaan besar yang memiliki mobil pemadam kebakaran (PMK) dilakukan untuk mengatasi minimnya sarana penanggulangan kebakaran yang dimiliki instansinya. BPBD Pemkab Simalungun hanya memiliki 5 unit mobil PMK untuk mengatasi bencana kebakaran di 31 kecamatan. “Padahal idealnya harus ada mobil PMK satu di setiap kecamatan, sehingga kami membutuhkan kerja sama dari perusahaan-perusahaan besar yang ada di daerah ini (Simalungun) untuk penanggulangan bencana kebakaran,” ujar Ramadani.
Dia mencontohkan sejumlah perusahaan besar yang memiliki mobil pemadam kebakaran seperti PT STTC, perusahaan-perusahaan perkebunan swasta, dan BUMN, seperti PTPN dan Bridgestone. Perusahaan-perusahaan tersebut akan diajak menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk penanggulangan kebakaran di kecamatan yang dekat dengan perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Julius Silalahi mengatakan, gagasan yang dilakukan BPBD bekerja sama dengan investor dalam penanggulangan kebakaran, diharapkan menjadi salah satu solusi mengatasi cepat bencana kebakaran di kecamatan-kecamatan yang jauh dari ibu kota Kabupaten Simalungun. “Saya harap dengan kerja sama ini, bila terjadi kebakaran di daerah terpencil bisa ditangani dengan cepat tanpa harus menunggu pemadam kebakaran datang dari Kecamatan Raya (ibu kota Kabupaten Simalungun),” papar Julius.
Dia menambahkan BPBD Pemkab Simalungun sebaiknya mengusulkan anggaran pembelian mobil pemadam kebakaran setiap tahun, sehingga perlahan pengadaan mobil pemadam kebakaran di setiap kecamatan bisa terpenuhi. Dengan demikian, upaya penanggulanggan pemadam kebakaran semakin baik.