Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Wakil Ketua MPR: Pemerintah Harus Tuntaskan Tragedi Mei Berdarah

Kasus tragedi Mei Berdarah 1998 tak cukup hanya diperingati setiap tahun. Negara perlu serius dan bersungguh-sungguh untuk menuntaskannya.

"Presiden SBY harus langsung memimpin penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu agar hal tersebut tak menjadi warisan masalah bangsa," ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin dalam keterangan tertulis yang diterima siang ini (Senin, 14/5).

Agar penanganan kasus tersebut cepat, dia menyarankan, Presiden SBY perlu segera membentuk semacam satuan tugas atau satgas yang langsung di bawah koordinasi Presiden. Satgas inilah yang akan melakukan inventarisasi semua hasil penyelidikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat selama ini oleh Komnas HAM dan sejumlah Tim Pencari Fakta.

"Terhadap berbagai temuan itu, Satgas tersebut menseleksinya mana kasus-kasus yang memungkinkan dibawa ke jalur hukum. Untuk itu, Presiden harus segera membentuk pengadilan HAM ad hoc," tukas politisi PPP ini.

Adapun terhadap kasus-kasus yang tak memungkinkan dibawa ke pengadilan HAM, Satgas menindaklanjutinya dengan mengajukan formulasi dan desain upaya-upaya rehabilitasi, ganti rugi, dan sebagainya yang kemudian diberlakukan Presiden.

Diposting 14-05-2012.