Penataan Balang Tonjong Terbengkalai

sumber berita , 27-04-2012

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyoroti pembenahan Danau Balang Tonjong, di Antang Kecamatan Manggala yang terbengkalai.

Padahal, pada akhir 2009 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) telah membuat sayembara desain penataan danau dan telah diumumkan ke masyarakat. Namun, tiga tahun pasca sayembara yang dimenangkan perusahaan arsitektur The Kenari dengan hadiah Rp15 juta, kelanjutan penataan danau yang menjadi daerah penangkap air ini, tidak kunjung terealisasi. Karena itu, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Nelson Kamisi mengungkapkan, lambannya penataan mengancam keberadaan Danau Balang Tonjong.

Pasalnya, saat ini bermunculan lahan garapan di tepi danau seluas 27 hektar tersebut dan rawan diklaim sebagai milik pribadi. Padahal, lahan tersebut merupakan tanah milik Negara. “Ini harus menjadi perhatian pemkot. Sudah disayembarakan sejak tiga tahun lalu tapi hingga saat ini belum terealisasi apapun. Belum lagi banyak warga yang mengklaim tanah di sekitar danau,” katanya kepada SINDO, kemarin.

Politikus Partai Damai Sejahtera ini mengatakan, berdasarkan hasil sayembara, penataan mengacu pada konsep blue green dimana danau diarahkan pada fungsi utamanya sebagai kawasan resapan air. Selain itu, danau tersebut dijadikan ruang terbuka hijau sekaligus paruparu kota, Tidak hanya itu,danau yang diarahkan menjadi public space ini dilengkapi dengan sejumlah fasilitas penunjang seperti tempat memancing, restoran, tempat bermain, mushallah, dermaga, dan tempat usaha sektor informal serta akses poin seperti baruga.

Dalam konsep itu, menurut Nelson, baruga terdiri atas tiga lantai yang mencerminkan arsitektur tradisional, rumah panggung masyarakat Bugis Makassar. Rumah adat tersebut terdiri atas tiga tingkatan, ruang atas, ruang tengah dan ruang bawah. Fungsi baruga sebagai representasi dari kawasan Danau Balang Tonjong. ”Kawasan danau dan sekitarnya memiliki potensi alamiah yang dapat dikembangkan. Karena merupakan kawasan lindung sehingga bisa jadi area resapan air. Di sepanjang bibir danau berputar terdapat jalur jogging track,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDO, dalam perencanaan penataan, Pemkot Makassar membutuhkan anggaran sekitar Rp160 miliar untuk membenahi danau tersebut. Disinyalir, terbengkalainya penataan disebabkan akibat terkendala anggaran mengingat jumlahnya yang cukup besar. ”Tidak hanya penataan, pemkot harus memperhatikan lahan garapan yang ada di sekitar danau tersebut. Soalnya, sudah banyak yang menjadi sengketa antarwarga,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Ibrahim Saleh yang dikonfirmasi SINDO mengaku tidak mengetahui masalah tersebut. Alasannya, dia merupakan pejabat baru sehingga tidak mengetahui program yang dilaksanakan pejabat sebelumnya, Idris Patarai.

“Hubungi saja kepala bidang yang mengetahui masalah itu. Soalnya saya lagi berada di luar provinsi,” katanya. Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Sosial ini berjanji akan menindak lanjuti upaya alih fungsi dan pemanfaatan lahan oleh warga di sekitar danau.

Diposting 27-04-2012.

Dia dalam berita ini...

Nelson Marnanse Kamisi

Anggota DPRD Kota Makassar 2009-2014 Kota Makassar 1
Partai: PDS