Dana Parsial - Perbaikan Traffic Light Telan Rp200 Juta

sumber berita , 26-04-2012

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengisyaratkan akan menggunakan dana parsial untuk perbaikan sejumlah traffic light dan rambu jalan yang mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akhir Maret lalu.

Langkah ini diambil menyusul tidak tersedianya anggaran khusus untuk pengadaan traffic light maupun rambu jalan. Sementara, perbaikan sudah sangat mendesak karena kerusakan tersebut menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan rawan menimbulkan kecelakaan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Chairul Andi Tau mengungkapkan, penggunaan dana parsial tersebut dilakukan untuk mempercepat perbaikan traffic light yang rusak. Menurutnya, pemanfaatan dana pengadaan traffic light sisa menunggu persetujuan pencairan anggaran dari Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

“Pencairan dananya diterbitkan melalui surat keputuan parsial karena jika harus menunggu APBD perubahan, perbaikan baru bisa dilakukan sekitar Oktober. Sementara, kondisi di lapangan sudah mendesak untuk pengadaan,” jelasnya kepada SINDO, kemarin. Chairul mengungkapkan, dana parsial tersebut berasal dari pos anggaran Dinas Perhubungan yang dialihkan untuk pengadaan traffic light. Dana yang seharusnya digunakan pada Triwulan III dialihkan untuk digunakan pada Triwulan II.

Sesuai rencananya, proses perbaikan lampu pengatur lalu lintas sudah dilakukan Mei mendatang. Berdasarkan data Dishub Kota Makassar, jumlah traffic light yang mengalami kerusakan mencapai 26 box. Setiap box diperkirakan menelan anggaran Rp25 juta mengingat lampu pengatur lalu lintas tersebut menggunakan sistem digital. Selain itu, akan dilakukan perbaikan pada peralatan yang masih bisa difungsikan.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp200 juta. “Traffic light yang akan diganti diantaranya di Jalan AP Pettarani, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Perintis Kemerdekaan serta Jalan Urip Sumoharjo. Perbaikannya sudah sangat mendesak karena kemacetan sudah sangat parah,” katanya.

Terpisah,Anggota Komisi C Bidang Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Adi Rasyid Ali mengaku, hingga saat ini, komisinya belum menerima pengajuan pencairan dana parsial untuk pengadaan traffic light. Kendati demikian, politikus Partai Demokrat ini menjamin persetujuan penerbitan SK dana parsial tersebut tidak akan bermasalah karena sifatnya mendesak.

“Sesuatu yang sifatnya mendesak memang tidak menjadi masalah jika dibuatkan SK parsial. Kalau diserahkan ke DPRD, secepatnya akan dibahas,” katanya. Hal senada juga diungkapkan oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mudzakkir Ali Djamil.

Menurutnya, jika pemkot mengusulkan SK parsial untuk pengadaan traffic light, tidak menjadi masalah sebab kebutuhan sangat mendesak. “Kalau misalnya diusulkan ke komisi, selanjutnya komisi membahas hasilnya diserahkan ke pimpinan,” terangnya.

Diposting 26-04-2012.

Mereka dalam berita ini...

Adi Rasyid Ali

Anggota DPRD Kota Makassar 2009-2014 Kota Makassar 3
Partai: Demokrat

Mudzakkir Ali Djamil

Anggota DPRD Kota Makassar 2009-2014 Kota Makassar 5
Partai: PKS