DPRD Jatim menyoroti serius peristiwa kematian Subiartini, 30, pasien gangguan jiwa RSU dr Soetomo. Mereka mendesak manajemen rumah sakit milik Pemprov Jatim itu mengevaluasi sistem pengawasan pasien gangguan jiwa.
Ketua Komisi E (Kesra) DPRD Jawa Timur Sugiri Sancoko menyatakan manajemen RSU dr Soetomo Surabaya harus mengevaluasi sistem pengawasan pasien di IRNA Jiwa. Kematian pasien gangguan jiwa Subartini pada selasa (24/4) menunjukan lemahnya pengawasan petugas terhadap pasien gangguan jiwa.
”Ini cambukan keras bagi rumah sakit.Bagaimana mungkin seorang pasien gangguan jiwa kabur dari ruang perawatannya,” tandasnya kemarin. Menurut Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini, pasien gangguan jiwa harus diperlakukan berbeda dengan pasien biasa. Prilaku mereka yang tidak terkontrol seringkali membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Sugiri juga meminta manajemen rumah sakit memberi identitas khusus pasien-pasien gangguan jiwa, agar keberadaan mereka mudah dikenali. Bisa dengan seragam ataupun identitas lain yang mudah dikenali. ”Kalau ada penandaan, pasien gangguan jiwa mudah dikenali. Sehingga pengawasannya mudah dan bisa dilakukan antisipasi jika akan melakukan upaya-upaya yang membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” kata dia.
Agar manajemen RSU dr Soetomo Surabaya serius, pihaknya akan melakukan inspeksi ke IRNA Jiwa pada bulan Mei mendatang. Pihaknya juga akan menelaah apakah ada kekurangan jumlah petugas dan apakah skema ruangan yang ada sudah bisa melindungi pasien. ”Intinya bagaimana kita melakukan perbaikan, agar peristiwa kematian pasien kemarin tidak terulang lagi,” ucapnya.
Direktur RSU dr Soetomo Surabaya dr Dodo Anondo MPH menyatakan peristiwa kematian Subiartini memang menjadi tanggung jawab rumah sakit. Pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait peristiwa itu. ”Kepala IRNA Jiwa sudah saya mintai laporan. Kedepannya kami berupaya maksimal agar peristiwa serupa tidak terulang,” ucapnya. Menurut Dodo, kaburnya Subiartini dari ruang perawatan IRNA Jiwa diluar perkiraan. Subiartini sebenarnya sudah dinyatakan hampir sembuh.
Sehingga pengawasan petugas dan keluarga sudah tidak seketat sebelumnya. Dodo menyatakan, selama ini memang korban sering mengancam akan melakukan bunuh diri. Namun petugas dan keluarga dapat mencegahnya. ”Sejak 2005, pasien sudah 3 kali dirawat disini. Dia memang sering mengancam akan bunuh diri, tapi selama ini bisa dicegah,” tandasnya.